KPU Karawang Menetapkan dua pasangan Bupati dan wakil Bupati pilkada kabupaten Karawang

KARAWANG | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang secara resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada Karawang 2024. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman kantor KPU Karawang, pada Minggu malam (22/9/2024).

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan rapat pleno tertutup untuk memverifikasi dan menetapkan pasangan calon. “Setelah melalui rapat pleno, kami memastikan bahwa seluruh tahapan pencalonan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga tanggapan masyarakat, telah dilalui dengan baik oleh para calon,” ujar Mari Fitriana.

Baca Juga  Kapolres Karawang Tegaskan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak Tidak Main-main

Dari hasil rapat pleno tersebut, KPU Karawang menetapkan dua pasangan calon. Pasangan pertama adalah H. Aep Syaepulloh dan H. Maslani, yang didukung oleh koalisi partai NASDEM, PKN, PKB, PDIP, dan Perindo. Pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat dan resmi menjadi calon bupati dan wakil bupati Karawang.

Pasangan kedua adalah Drs. Acep Jamhuri dan Hj. Gina Fadlia Swara, S.E., M.M., yang diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PSI, Hanura, Garuda, PBB, dan Gelora. Pasangan ini juga dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Karawang untuk Pilkada 2024.

Baca Juga  Ditjenpas Gelar Sosialisasi Pengembangan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

Selanjutnya, kedua pasangan calon akan mengikuti proses pengundian nomor urut yang dijadwalkan berlangsung pada Senin malam, 23 September 2024. “Kami akan melakukan pengundian nomor urut kedua pasangan calon pada malam hari ini,” pungkas Mari Fitriana.

Dengan penetapan ini, Kabupaten Karawang resmi memiliki dua pasangan calon yang siap berlaga dalam Pilkada 2024.

 

RED

TOP NEWS