KARAWANG |Sanggabuananews.com – Sebelumnya sempat muncul di pemberitaan terkait pekerjaan peningkatan jalan Telukbuyung – Telagajaya Kecamatan Pakisjaya yang di duga tidak sesuai RAB.
Diketahui, pekerjaan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 dengan Volume Panjang 185.00 Meter, Lebar 38.00 Meter, R = 4.00 Meter. Kemudian Panjang 15.00 Meter, Lebar 3.50 Meter, dengan nilai SPK sebesar Rp. 272.979.772. waktu pelaksanaan selama 85 hari kalender sebagai pelaksana pekerjaan CV JITU KARYA INDONESIA.
Pernyataan perihal adanya dugaan tersebut di tepis oleh Ujang selaku pihak pelaksana proyek peningkatan jalan tersebut. Menurutnya, pekerjaan tersebut sedang dalam proses dan tahapan pengerjaan.
“Ya sebetulnya kemarin itu kita memang belum menurunkan alat untuk pemadatannya. Terkait dengan bescourse (Beskos) dan pembesian semua akan kita sesuaikan dengan RAB.” Ucapnya kepada awak media, Kamis (17/10/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa mengenai arugan dan pemadatan bescourse (Beskos) semua akan di sesuaikan dengan RAB.
“Kalau mengenai arugan beskos dan pemadatannya, ya jelas kita akan sesuaikan dengan RAB, karena kita juga ga mau mengecewakan. Kalau kemarin itu memang kita belum menururnkan mesin pemadatannya. Dan sekarang kita sudah menjalankan sesuai dengan apa yang di atur di RAB, baik itu beskosnya, besinya, bahkan kita juga saat ini sudah tahap pemasangan begisting, hanya tinggal tahap loading pengecorannya saja, Insya Allah secepatnya.” Jelasnya.
“Kami hanya ingin membantu masyarakat agar aktivitas bisa lebih mudah dan lancar. Terima kasih kami ucapkan kepada pihak Pemerintah Karawang dan Pemerintah Desa yang sudah memberikan dukungan serta support sehingga proyek ini bisa berjalan dengan baik, sekali lagi kami ucapkan terima kasih.” Pungkasnya.
•Red