KARAWANG | Sanggabuananews.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ciptamarga dan Kampungsawah Kecamatan Jayakerta melaksanakan pelantikan serta bimbingan teknis (bimtek) bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas dalam Pilkada 2024. Acara tersebut diikuti oleh para anggota KPPS dari kedua desa, termasuk Desa Ciptamarga dan Kampungsawah, yang dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) serbaguna Kampungsawah.
Acara kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jayakerta, serta sejumlah pihak seperti Pengawas Desa (PKD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Ketua PPK Jayakerta, Rofik, menekankan pentingnya peran KPPS dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang lancar dan transparan. Ia berpesan kepada para anggota KPPS agar selalu menjunjung tinggi kode etik penyelenggara pemilu dan menjaga netralitas dengan tidak terlibat dalam kampanye.
“Pada hari ini telah dilakukan pelantikan dan bimtek bagi 98 anggota KPPS dari Desa Ciptamarga dan 133 anggota KPPS dari Kampungsawah. Saya mengingatkan agar para anggota KPPS menjalankan tugas sesuai kode etik yang berlaku. Tugas dan tanggung jawab sudah jelas, dan mulai saat ini kalian dilarang terlibat dalam kampanye atau mendukung salah satu calon,” Ujar Rofik, Kamis (07/11/2024).
Lebih lanjut, Rofik mengimbau kepada seluruh PPS desa agar segera mencabut dan mengganti anggota KPPS yang terbukti melanggar netralitas dengan menghadiri kampanye atau berhubungan dengan salah satu calon.
“Kami berharap para anggota KPPS yang telah dilantik hari ini dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme demi mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” Pungkasnya.
•Ulis