KARAWANG |Sanggabuananews.com – Muncul dugaan realisasi dana desa oleh Pemerintah Desa Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, untuk program penguatan ketahanan pangan selama periode 2022 hingga 2024, tengah menjadi sorotan. Program yang meliputi peningkatan produksi pengelolaan peternakan domba, pemberian induk bebek petelur, hingga distribusi bibit ayam kampung diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, alokasi dana tersebut mencapai angka signifikan. Pada tahun 2022, misalnya, pemerintah desa menganggarkan Rp 147.768.400 untuk peternakan domba, ditambah Rp 32.055.500 untuk kegiatan serupa. Selain itu, terdapat anggaran Rp 70.000.000 untuk pengadaan induk bebek petelur dan Rp 39.000.000 untuk bibit ayam kampung.
Sementara itu, pada tahun 2023, program pengelolaan peternakan mencatat anggaran sebesar Rp 65.091.900 dan Rp 135.078.000 untuk pengadaan hewan ternak. Memasuki tahun 2024, alokasi dana difokuskan pada bantuan anak ayam kampung dengan anggaran Rp 76.446.000, serta pengadaan hewan ternak domba sebesar Rp 139.456.000.
Namun, sejumlah warga Desa Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, mengungkapkan kekecewaannya. Mereka menduga program tersebut tidak tampak hasilnya di lapangan. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan:
“Kami tidak melihat adanya manfaat dari program tersebut. Di desa kami, tidak ada perubahan yang berarti, bahkan banyak warga tidak mengetahui adanya kegiatan yang dibiayai dana desa yang berikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa,” ungkapnya.
Warga berharap pihak berwenang, termasuk Inspektorat Kabupaten Karawang, segera melakukan audit menyeluruh atas penggunaan dana desa tersebut. Mereka juga meminta adanya sanksi tegas jika ditemukan penyimpangan.
Menanggapi hal ini, seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan, “Dana desa seharusnya menjadi solusi bagi peningkatan kesejahteraan warga, bukan malah diselewengkan. Jika benar ada penyimpangan, pelaku harus mempertanggungjawabkannya.”
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Telukbuyung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyelewengan tersebut. Inspektorat Kabupaten Karawang juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai langkah yang akan diambil.
Warga Desa Telukbuyung sangat menantikan adanya transparansi dan tindakan yang tegas dari pihak terkait terutama Inspektorat Kabupaten Karawang agar dana desa digunakan sesuai peruntukannya.
•Red