KARAWANG, Sanggabuananews.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama Wakil Bupati H. Maslani menghadiri rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Karawang, Jumat (15/8/2025). Paripurna tersebut digelar untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa momentum tersebut menjadi pengingat akan tanggung jawab bersama, baik sebagai pemerintah daerah maupun wakil rakyat, untuk terus mengisi kemerdekaan dengan karya nyata demi kemajuan bangsa, khususnya Kabupaten Karawang.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Karawang telah menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penetapan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Terkait hal itu, Bupati Aep menjelaskan bahwa perubahan raperda merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ia menegaskan, penyesuaian yang dilakukan bukan hanya sebatas pemenuhan regulasi, melainkan juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sebagai penutup, Bupati Aep mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa menambah beban berlebihan bagi masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan Kabupaten Karawang.
“Mari kita jadikan penetapan perubahan ini sebagai momentum memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif untuk mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa menambah beban berlebihan bagi masyarakat, serta menjaga keberlanjutan pembangunan Karawang yang maju, berdaya saing, adil, dan sejahtera,” ajaknya.
Sumber: diskominfokrwkab