Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang bersiap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari upaya efisiensi dan penyesuaian kebijakan pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut rencananya akan diberlakukan setiap hari Rabu, dengan pelaksanaan menunggu terbitnya surat edaran resmi dari pemerintah pusat.
Bupati Karawang menyampaikan bahwa meski regulasi teknis berupa petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis belum diterima, pemerintah daerah telah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya dengan mendorong pola kerja yang lebih efisien, termasuk pengurangan penggunaan kendaraan dinas.
“Ke depan, kendaraan dinas para kepala OPD akan disimpan di satu lokasi. Jika ada kegiatan, bisa digunakan bersama-sama. Ini bagian dari efisiensi, bukan hanya di level bawah, tapi juga pimpinan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga mendorong gaya hidup sehat dan ramah lingkungan bagi ASN, seperti penggunaan sepeda bagi pegawai yang jarak tempat tinggalnya relatif dekat dengan kantor.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat. Sejumlah sektor vital tetap diwajibkan memberikan layanan secara langsung.
“Pelayanan dasar seperti kesehatan, keamanan oleh Satpol PP, hingga layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap berjalan normal. Tidak ada WFH untuk sektor tersebut,” tegasnya.
Bahkan, Disdukcapil tetap menjalankan layanan jemput bola ke masyarakat, termasuk pada hari libur, guna mempermudah pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP.
Untuk penerapan di lingkungan kantor pemerintahan, khususnya Sekretariat Daerah (Setda), sistem kerja akan dipusatkan di titik tertentu guna menghemat penggunaan listrik dan pendingin ruangan.
“Misalnya satu asisten daerah (Asda) bekerja terpusat di satu ruangan. Jadi ruangan lain bisa dimatikan lampu dan AC-nya. Ini bagian dari efisiensi,” jelasnya.
Terkait isu pengurangan pegawai, khususnya tenaga P3K paruh waktu, Bupati memastikan kabar tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa seluruh tenaga P3K tetap aman dan tidak mengalami pengurangan.
“Tidak ada pengurangan P3K. Anggaran sudah disiapkan dan sudah dibayarkan. Jadi isu itu tidak benar,” katanya.
Pemkab Karawang juga sebelumnya telah melakukan efisiensi melalui penggabungan sejumlah dinas, dari empat menjadi dua, guna meningkatkan efektivitas organisasi.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Karawang memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Intinya pelayanan tetap berjalan, masyarakat tetap terlayani, dan pegawai juga tetap aman,” pungkasnya.
Red/IL

