Anggaran Kependudukan Disdukcapil Karawang, Perkin vs SIPD Diduga Selisih Capai Miliaran, Pejabat Klaim Tidak Beda??

KARAWANG | Dugaan ketidaksesuaian data anggaran muncul di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang.

Pasalnya, Berdasarkan dokumen Perjanjian Kinerja (Perkin) tahun 2026, total anggaran yang tercatat mencapai Rp8.258.967.300,00.

Namun, Berdasarkan anggaran yang berhasil dihimpun redaksi dari data yang tertuang dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menunjukkan angka yang jauh lebih rendah, yakni Rp6.513.600.200,00.

Terdapat selisih signifikan sebesar Rp1.745.367.100,00 antara dokumen rencana kinerja dengan sistem aplikasi yang menjadi acuan penganggaran daerah.

Sementara itu, Merujuk pada dokumen Perkin tahun 2026 yang ditandatangani oleh Torich Haerachman, S.T., anggaran sebesar Rp8,2 miliar tersebut terbagi dalam dua program utama:
1. Program Pendaftaran Penduduk: Rp6.461.918.300,00
2. Program Pencatatan Sipil: Rp1.797.049.000,00

Baca Juga  Hari Lahir Pancasila 2026, IWO Indonesia Karawang Tegaskan Peran Pers dalam Menjaga Persatuan Bangsa

Sementara itu, data pada SIPD hanya merinci alokasi sebesar Rp6,5 miliar yang terbagi ke dalam dua pos:

Belanja Jasa Pegawai (Swakelola): Rp3.812.590.000,00 (untuk tenaga PPPK/operator).

dan, Pengadaan Barang (E-Purchasing): Rp2.701.010.200,00 (untuk material cetak dokumen dan formulir).

Menanggapi dugaan adanya selisih angka tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang, Torich Haerachman, membantah keras adanya ketidaksesuaian.

Ia menegaskan bahwa data dalam SIPD telah sesuai dengan dokumen Perjanjian Kinerja.

“Sama, gak ada yang beda. SIPD sudah sesuai dengan perjanjian kinerja total Rp. 8,2 Miliar,” ujar Torich, Senin (8/6/2026), membantah.

Baca Juga  Hari Lahir Pancasila, Kades Wanakerta Tekankan Pentingnya Gotong Royong dan Toleransi

Lebih lanjut, Torich kembali menegaskan bahwa secara teknis tidak ada masalah terkait alokasi anggaran tersebut.

“Sama, sudah sesuai untuk 2 bidang tidak ada selisih,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Torich sendiri tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai rincian teknis yang menyelaraskan perbedaan angka antara dokumen Perkin dan sistem SIPD tersebut.

Red/IL

TOP NEWS