KARAWANG |Sanggabuananews.com – Dana Desa (DD) yang digunakan sesuai aturan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Sangat disayangkan apabila alokasi DD ternyata malah diiringi dengan dugaan dugaan korupsi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Korupsi dana desa tersebut jelas akan menyebabkan hilang atau berkurangnya modal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program yang semestinya bisa menjawab berbagai masalah pembangunan dan program lain yang terjadi di desa tersebut seperti infrastruktur yang buruk yang mempersulit akses masyarakat terhadap modal ekonomi dan kehatahan pangan, bisa terancam gagal.
Seperti hal nya indikasi yang timbul di Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang yang diduga salah satu program ketahanan pangan dari anggaran Dana Desa tambahan tahun 2024 di nilai nihil atau bisa di bilang tidak ada perkembangan yang berdampak pada perekonomian di desa tersebut.
Pasalnya, hasil pantauan awak media sanggabuananews.com di lapangan kucuran Dana Desa tambahan tahun anggaran 2024 untuk program ketahanan pangan di desa tersebut terindikasi perkembangan perekonomiannya tidak berdampak sama sekali terhadap masyarakat. Dan diduga peruntukannya pun di nilai kurang efektif, karena hanya di gunakan kepada perkebunan, yakni dengan menanam singkong.
Dan yang lebih mirisnya anggaran bantuan program ketahanan pangan tersebut diduga tidak di realisasikan ke kelompok kelompok tani, sehingga hal itu jelas telah menyalahi aturan sebagaimana yang sudah di tetapkan pemerintah dan Keputusan Menteri Desa (Kepmendesa) Republik Indonesia.
Padahal jelas di atur dalam aturan yang ditetapkan oleh Kepmendesa 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa untuk mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga desa, pencapaian kemandirian pangan desa, dan memastikan desa terlepas dari kerawanan pangan serta penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani di desa.
Salah satu warga Desa Rengasdengklok Selatan inisial ( I ) kepada media mengatakan, bahwa program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa tambahan di wilayah desa tersebut tidak berdampak pada perkembangan perekonomian kepada masyarakat.
“Sebenarnya kami hanya masyarakat biasa, apapun bentuk bantuan itu tentunya kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dan Pemdes Rengasdengklok Selatan.” Ucapnya.
“Tapi kalau membahas soal bantuan ketahan pangan di desa ini pak, tentang bantuan ketahanan pangan yang di alokasikannya biasanya ke hewan kambing, nah yang saya pertanyakan itu kambing nya juga mana, soal nya di sini banyak yang punya kambing pak.” Ucap warga yang tidak mau di sebut namanya.
“Tapi ini mah kalau ga salah itu di pakai pada perkebunan pak, kebun singkong. Bukan kambing seperti di desa lain. Dan herannya bukankah program itu harusnya ke kelompok tani, ini mah yang ngurus kebunnya juga aparatur desa pak. Emang begitu ya pak ?.” Ungkapnya kepada media dengan nada heran, Kamis (9/01/2025).
Hingga berita ini di tayangkan pihak Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok Karawang saat di komfirmasi belum bisa memberikan komentar terkait program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa tambahan tahun 2024 tersebut.
•Red