APDESI Merah Putih Jabar Siap Aksi di Karawang, Sukarya WK Soroti Dugaan Kekerasan dan Galian Ilegal

Karawang – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Merah Putih Provinsi Jawa Barat melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Kapolres Karawang. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 6 April 2026.

Surat bernomor 01/DPD-AMP JABAR/III/2026 tertanggal 31 Maret 2026 itu menyebutkan bahwa aksi digelar sebagai respons atas dugaan tindak kekerasan terhadap perangkat Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

Selain itu, aksi juga merupakan bentuk penolakan terhadap aktivitas galian kabel optik oleh PT Pertiwi Lestari yang diduga dilakukan di atas tanah kas desa tanpa izin.

Baca Juga  DPRD Karawang Bentuk Tiga Pansus Raperda, Bupati Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, APDESI Merah Putih Jabar akan menggelar aksi unjuk rasa dengan melibatkan massa dalam jumlah besar.

Aksi dijadwalkan dimulai pukul 11.30 WIB hingga selesai, dengan lokasi di area PT Pertiwi Lestari. Titik kumpul massa berada di kawasan Trans Heksa Karawang, dengan estimasi peserta mencapai 20 ribu orang.

Ketua DPD APDESI Merah Putih Jawa Barat, H. Sukarya WK, S.H menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan perangkat desa serta penegakan aturan terkait aset desa.

Baca Juga  Bupati Karawang Resmi Buka Festival Ngadulag dan Takbir Keliling 2026

“Ini bukan sekadar aksi, tetapi bentuk sikap tegas kami dalam melindungi perangkat desa dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan. Kami juga menolak keras segala aktivitas yang memanfaatkan aset desa tanpa izin yang sah,” ujar Sukarya dalam keterangannya Selasa 02/04/2026.

Ia menambahkan, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan kekerasan tersebut serta menindak pihak-pihak yang melakukan kegiatan tanpa izin di tanah kas desa.

“Kami berharap aparat bertindak cepat dan profesional. Jangan sampai persoalan ini menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat desa,” tegasnya.

Baca Juga  Sekda Karawang Tekankan Profesionalisme ASN dan Percepat Realisasi Program di Triwulan II

Sukarya juga memastikan bahwa aksi yang akan digelar tetap mengedepankan ketertiban dan kondusivitas.

“Kami mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, tidak anarkis, dan menghormati aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Surat pemberitahuan aksi ini turut ditembuskan kepada Kapolsek Telukjambe Barat sebagai bagian dari koordinasi pengamanan.

Red/IL

TOP NEWS