BEKASI — Dewan Pimpinan Daerah (DPD IWO Indonesia) Kabupaten Bekasi mendatangi Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi untuk menuntut keterbukaan hasil audit sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Aksi tersebut sekaligus diikuti dengan penyampaian surat resmi permohonan audiensi kepada Inspektorat Daerah dan Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Bekasi (24/03/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dorongan transparansi publik atas pengelolaan BUMD di wilayah , menyusul pernyataan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi yang sebelumnya mempersilakan masyarakat dan media untuk mengonfirmasi langsung hasil audit ke instansi terkait.
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi melalui Sekretarisnya, Karno Syarifudinsyah, menyampaikan bahwa pihaknya hanya menjalankan arahan kepala daerah demi memastikan hak publik atas informasi terpenuhi.
“Kami memegang teguh instruksi Plt. Bupati. Masyarakat Bekasi berhak mengetahui kondisi kesehatan keuangan dan tata kelola BUMD. Tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi terkait pengelolaan aset daerah,” ujar Karno, Selasa (24/2/2026).
Poin Tuntutan DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi
- Meminta penjelasan rinci hasil audit yang telah diselesaikan terhadap dan .
- Mempertanyakan perkembangan proses audit yang masih berjalan pada .
- Memastikan tidak adanya praktik penyimpangan atau fraud dalam pengelolaan BUMD guna menjaga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Mendesak Inspektorat Daerah dan Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Bekasi untuk segera menjadwalkan audiensi terbuka dan pemaparan data kepada publik melalui media.
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menurut mereka, tertutupnya informasi justru berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Kami memberi waktu kepada Inspektorat dan Bagian Ekonomi untuk merespons permohonan audiensi ini. Ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap instruksi kepala daerah sekaligus tanggung jawab moral kepada masyarakat,” tambah Karno.
Hingga berita ini diturunkan, DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi masih menunggu kepastian jadwal resmi audiensi dari pihak Inspektorat Daerah dan Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Bekasi terkait pemaparan hasil audit BUMD secara terbuka.
Kontak Media
Sekretariat DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi
Karno Syarifudinsyah (Sekretaris)
WhatsApp: 0858-1016-0998
(Red/IL)

