KARAWANG |Sanggabuananews.com –
Pembangunan prningkatan jalan yang dilaksanakan di dusun Tanjungkerta RT 10 Kobak Gabus desa Medankarya Kecamatan Tirtajaya Kota Kabupaten Karawang diduga langgar aturan yang sudah di tentukan dan disinyalir tidak sesuai spek.
Pasalnya, hasil pantauan awak media di lokasi tidak di temukan terpasang adanya papan Informasi sebagai bukti kepada publik, sehingga proyek pekerjaan tersebut tak jelas darimana sumber anggarannya, padahal pekejaan tersebut sudah berlangsung beberapa hari bahkan sudah memulai pengurugan beskos, Kamis (18/7/2024)
Seperti di ketahui bahwa dalam setiap pelaksanaan pengerjaan proyek yang sumber dari pemerintah sebelum pekerjaan tersebut di mulai wajib memasang papan Informasi proyek, sesuai dengan UU KIP, karena masyarakat berhak mengetahui setiap pelaksanaan proyek atau program yang berasal dari pemerintah.
Sesuai dengan Keppres No.80. Tahun 2003. Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah wajib memasang papan Informasi Publik agar masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan tersebut.
Sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14. Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54. Tahun 2010 serta Nomor 70. Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek, baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Permen PU Nomor 12 Tahun 2014 atau Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014.
Dikatakan salah satu warga yang meminta namanya tidak di sebutkan, menurutnya pekerjaan peningkatan jalan tersebut sudah berlangsung beberapa hari, namun tak jelas itu proyek pekerjaan dari mana.
“Ya kalau saya mah hanya masyarakat biasa pak, sudah di bangun jalan ini juga saya sudah bersyukur, karena memang jalan ini perlu untuk di perbaiki. Tapi kalau ngomong masalah aturan, meskipun saya tidak begitu faham sepenuhnya, setau saya kalau ada pekerjaan begini biasanya suka ada plang yang di pasangan, plang itu ada lambang dinas PUPR nya, tapi ini mah setau saya dari awal juga belum kelihatan pak. Padahal udah beberapa hari dan sudah di ampar beskos.” Ungkapnya.
“Padahal setau saya pemasangan papan proyek merupakan implementasi azas transparasi sehingga seluruh lapisan masyarakat entah itu LSM atau media massa bisa ikut serta dalam proses pengawasannya, begitu setau saya mah pak.” Tandasnya.
Sementara itu salah satu pekerja saat di temui awak media di lokasi ketika di tanya terkait papan informasi yang belum di pasang mengatakan, bahwa ia hanya bekerja.
“Ya pak, saya mah hanya kerja, tugas saya hanya kerja pak, jadi apa yang di tugaskan saya kerjakan. Kalau soal papan informasi mah ada mungkin pak, cuka belum di pasang aja.” Jawabnya singkat.
Terkait adanya hal tersebut, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah awak media coba menghubungi pihak rekanan proyek tersebut melalui seluler.
“Baru mulai pak, coba ke mandor lapangan pak.” Jawabnya singkat.
Terkait dengan hal tersebut kepada pihak terkait dalam hal ini dinas PUPR dan pengawas dinas PUPR Karawang di harapkan bisa turun kelapangan untuk ikut serta mengawasi langsung proyek peningkatan jalan tersebut.
•Red