Bupati Karawang Jenguk Balita Korban Kekerasan di RSUD, Pastikan Perawatan Maksimal

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan komitmen serius dalam perlindungan anak dengan menjenguk langsung seorang balita berusia 2,5 tahun yang menjadi korban tindak kekerasan dan kini dirawat di RSUD Karawang, Sabtu (14/2/2026).

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, hadir untuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis secara maksimal sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.

Dalam kunjungannya, Bupati Aep didampingi jajaran tenaga medis serta berinteraksi langsung dengan pihak keluarga guna mengetahui kondisi terkini balita tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang akan mengawal seluruh proses perawatan hingga korban dinyatakan pulih sepenuhnya.

Baca Juga  Teras Dinas PUPR Karawang Disulap Jadi Lapak Promosi Motor, Larangan Berjualan Diabaikan dan Kepala Dinas Bungkam

“Kami hadir untuk memastikan anak ini mendapatkan penanganan terbaik. Keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” ujar Bupati Aep di ruang perawatan.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait agar proses hukum berjalan tegas, adil, dan transparan.

Selain memberikan dukungan moril, Bupati Aep juga menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada korban dan keluarga. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga selama masa perawatan.

Baca Juga  Bupati Karawang Resmikan Jembatan Curug, Perkuat Akses Klari–Ciampel hingga Purwakarta

Bupati Aep menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap anak.

“Kekerasan terhadap anak adalah perbuatan yang sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun. Kami mengecam keras tindakan pelaku dan berharap proses hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian serta pengawasan terhadap lingkungan sekitar, guna mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di masa mendatang.

 

Red/IL

TOP NEWS