Bupati Karawang Sidak THM, Pastikan Tutup Selama Ramadan hingga H+3 Idulfitri

Karawang — Menjelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, , SE, bersama Wakil Bupati Karawang H. Maslani serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah , Senin (23/2/2026) malam.

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pengelola THM mematuhi ketentuan penutupan operasional selama bulan suci Ramadan hingga H+3 Hari Raya IdulFitri, sebagaimana kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menghormati kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga  Projek Pertunjukan Seni Teater Kelas XII SMAN 1 Pangkalan Karawang Tampil Memukau

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha menaati ketentuan yang telah ditetapkan. Ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap nilai kebersamaan dan toleransi selama bulan suci Ramadan,” ujar Aep di sela kegiatan sidak.

Ia menambahkan, sebelumnya Pemkab Karawang telah mengeluarkan imbauan sekaligus penegasan kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam agar menghentikan sementara operasional selama Ramadan. Kebijakan tersebut diambil guna menjaga situasi tetap kondusif dan harmonis di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah titik yang dikunjungi, tim sidak tidak menemukan adanya aktivitas operasional THM. Kondisi tersebut mendapat apresiasi langsung dari Bupati Karawang.

Baca Juga  Bupati Karawang Pimpin Aksi Nyata Gerakan Indonesia ASRI di Ekowisata Mangrove Tangkolak

“Alhamdulillah, hasil pemantauan menunjukkan para pengelola THM patuh dan tidak beroperasi. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam menjaga suasana tetap aman dan tertib,” katanya.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala hingga batas waktu yang telah ditentukan, guna menjamin konsistensi pelaksanaan aturan di lapangan.

Pemkab Karawang berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan para pelaku usaha dapat terus terjaga demi menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan penuh kekhidmatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga  Teras Dinas PUPR Karawang Disulap Jadi Lapak Promosi Motor, Larangan Berjualan Diabaikan dan Kepala Dinas Bungkam

Red/IL

TOP NEWS