KARAWANG |Sanggabuananews.com – Saat ini Pemerintah Kabupaten Karawang terus melakukan pembenahan di bidang infrastruktur melalui dana yang di gelontorkan dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah atau dari program CSR. Salah satunya pekerjaan mega proyek pekerjaan penataan kawasan Jalan Tuparev dan Dewi Sartika Kabupaten Karawang tepatnya di wilayah Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat yang di danai anggaran program CSR PT JAWA SATU POWER saat ini sedang di kerjakan oleh CV Desvira Utama sebagai kontraktor pelaksana.
Di ketahui No Kontrak : 188/JSP2400/2024-SO tanggal 06 Agustus 2024, lokasi Jalan Tuparev dan Jalan Dewi Sartika Karawang dengan masa pengerjaan terhitung mulai tanggal 8 Agustus sampai dengan 7 November 2024, diduga tak sesuai S.O.P. Pasalnya, dari hasil pantauan awak media di lapangan, di papan informasi terlihat tidak tercantum jumlah nominal anggaran yang dipergunakan, selain itu pada aturan Safety First sebagai bagian dari aturan K3 para pekerja pun terlihat tidak memakai alat pengaman kerja sebagai keamanan dalam bekerja atau Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana yang sudah di tentukan.
Salah satu pekerja yang namanya tidak mau di publikasikan saat di temui awak media di lokasi pekerjaan mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut sudah berjalan sekitar satu Minggu.
“Iya pak, pekerjaan ini sudah hampir satu Minggu sih, kalau untuk mandornya mah saya juga ga tau siapa namanya, karena saya juga baru dua hari ikut kerja disini, tapi biasanya di waktu sore hari pak mandornya datang ke lapangan untuk meninjau.” Jawabnya singkat.
Di tempat yang sama, EA salah satu warga saat di temui awak media mengeluh karena sudah beberapa hari sejak di mulainya pekerjaan tersebut penghasilannya sebagai juru parkir berkurang.
“Saya mah hanya masyarakat biasa pak, orang kecil dan hanya tukang parkir pak, soal ini mah ga tau apa apa.” Ujarnya.
“Ya kalau bicara soal pekerjaan, mungkin sejak ada proyek tersebut secara tidak langsung penghasilan kami sebagai juru parkir di sini rada berkurang, kan sedang ada pekerjaan itu pak. Tapi katanya sih mau ada konpensasi kata mandor mah begitu pak. Ya kami hanya masyarakat kecil jadi kami bisa apa, selain dari pasrah.” Keluhnya.
“Ada sih kompensasi dari pihak pemborong melalui karang taruna, namun menurut kami itu sangat di sayangkan jumlahnya tidak memadai, kami di beri per kepala 50 ribu rupiah, bagi kami itu tidak sebanding dengan pendapatan kami sehari hari dari hasil parkir.” Timpalnya.
“Ya memang sebelumnya tidak ada pemberitahuan ke kami. Jujur pak selain dari parkir kami tak ada lagi pekerjaan, sementara pekerjaan ini mungkin masih lama, lalu kalau kamu tidak ada penghasilan anak istri kami bagaimana pak.” Pungkasnya dengan nada kesal.
Sampai berita ini di tayangkan, belum pihak kontraktor pelaksana di lapangan belum ada yang dapat di konfirmasi.
•Tim