Diduga Tak Sesuai SOP dan Mangkrak, Karang Taruna Pangkalan Desak Evaluasi Kontraktor

Karawang – Proyek perbaikan Jalan Raya Pangkalan–Loji yang berlokasi di Desa Taman Sari dan Desa Jati Laksana, Kabupaten Karawang, diduga mangkrak dan tidak optimal dalam penerapan standar keselamatan serta kebersihan lingkungan. Kondisi tersebut menuai sorotan dari Ketua Karang Taruna Kecamatan Pangkalan, Legianto.

Proyek yang dikerjakan oleh PT. Dolar Lestari Mandiri dan CV Mega Mulya Perkasa itu dinilai belum menunjukkan progres signifikan. Di sejumlah titik, material sisa pekerjaan masih terlihat menumpuk di bahu jalan dan sebagian badan jalan belum sepenuhnya bersih, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Legianto menilai penerapan SOP keselamatan dan kebersihan di lapangan masih kurang maksimal.

Baca Juga  Sambut Ramadhan 1447 H, Karang Taruna Karawang Wetan Gelar Lomba Qasidah Tingkat Kelurahan

“SOP keselamatan dan kebersihan kurang dikedepankan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan,” tegasnya.

Ia juga mengaku pihak kontraktor pelaksana sulit ditemui saat hendak dikonfirmasi. “Ketika dikonfirmasi sangat sulit, lebih sulit dari ketemu pejabat nasional,” katanya.

Menurut Legianto, jika kondisi tersebut terus dibiarkan tanpa perbaikan, pihaknya akan melayangkan aduan resmi kepada dinas terkait.

“Kalau dibiarkan seperti ini terus, kami akan buat aduan melalui surat resmi ke pihak dinas terkait,” ujarnya.

Secara regulasi, pelaksanaan keselamatan konstruksi mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang diterbitkan oleh . Dalam aturan tersebut, kontraktor wajib menerapkan manajemen lalu lintas, identifikasi risiko pekerjaan, safety induction, serta pengelolaan limbah konstruksi guna mencegah kecelakaan.

Baca Juga  Proyek di Sawah Produktif Cangkring Dipertanyakan Legalitasnya

Lebih lanjut, Legianto menduga dinas terkait di lingkungan PUPR Provinsi Jawa Barat perlu lebih selektif dalam menunjuk kontraktor pelaksana.

“Dinas terkait PUPR diduga Provinsi Jawa Barat jangan asal menunjuk kontraktor pelaksana hanya karena unsur kedekatan yang bisa memicu tindakan kejahatan KKN. Kami warga mengapresiasi kebijakan Gubernur KDM yang luar biasa sat-set untuk kepentingan warga Jabar dalam membangun infrastruktur. Tapi kalau kontraktor yang dilibatkan tidak memenuhi kelayakan, saya rasa nanti yang akan kena imbasnya Pemprov Jabar juga,” tandasnya.

Sebagai organisasi kepemudaan, lanjut Legianto, Karang Taruna memiliki hak dan kewajiban untuk menjalankan fungsi sosial kontrol terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah agar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Baca Juga  Rescue Karang Taruna Karawang Bersihkan Eceng Gondok di Sungai Irigasi Batujaya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Mega Mulya Perkasa maupun PT Dolar Lestari Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan sorotan dari Karang Taruna Kecamatan Pangkalan tersebut.

Red/IL

TOP NEWS