Jelang Pilkades Serentak 2026, IWOI Karawang Minta Pemerintah Perkuat Keterbukaan Informasi

KARAWANG — Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Karawang.

Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi tahapan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan secara digital di 67 desa. Berdasarkan informasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, sebanyak 225 orang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa. Tahapan verifikasi dan validasi tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung pada 22–24 September 2026, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada 22 November 2026.

Ketua IWOI DPD Karawang Syuhada Wisastra mengatakan, pelaksanaan Pilkades bukan hanya menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat desa, tetapi juga merupakan bagian dari proses demokrasi yang perlu mendapatkan pengawasan publik dan pemberitaan secara proporsional oleh media.

“Kami dari IWOI DPD Karawang meminta seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkades untuk mengedepankan keterbukaan informasi. Wartawan adalah bagian dari fungsi kontrol sosial. Karena itu, jangan ada perlakuan pilih-pilih terhadap wartawan atau media dalam memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik,” tegas Syuhada. Selasa 22/9/2026

Baca Juga  Seminar Nasional Jurnalistik FH UNSIKA 2026 Digelar, Bahas Peran Jurnalisme dalam Membentuk Opini Publik

Menurutnya, setiap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik harus mendapatkan akses informasi yang setara sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi mengenai tahapan, jadwal, persyaratan, proses verifikasi, seleksi akademis, daftar calon, data pemilih, hingga pelaksanaan pemungutan suara perlu disampaikan secara terbuka dan mudah diakses masyarakat.

“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Yang kami minta adalah keterbukaan dan kesetaraan. Jangan hanya wartawan atau media tertentu yang diberikan informasi, sementara wartawan lainnya kesulitan mendapatkan akses. Kalau informasinya menyangkut kepentingan masyarakat, maka semestinya dapat disampaikan secara terbuka kepada seluruh insan pers,” ujarnya.

Baca Juga  TANGKAR Super apps Diluncurkan, Pengamat Soroti Kinerja Diskominfo dan Keamanan Data Warga

IWOI DPD Karawang juga mendorong DPMD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, panitia Pilkades, serta seluruh pemangku kepentingan untuk membangun komunikasi yang baik dengan insan pers.

Terlebih, Pilkades 2026 menggunakan sistem digital. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut sistem tersebut diarahkan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta mempercepat proses pemutakhiran data dan rekapitulasi hasil pemilihan.

“Justru karena menggunakan sistem digital, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas. Wartawan membutuhkan data yang akurat untuk diberitakan. Jangan sampai muncul informasi simpang siur karena akses informasi resmi terbatas,” kata Syuhada.

Ia menambahkan, IWOI DPD Karawang siap menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana Pilkades yang aman, kondusif, demokratis, dan informatif.

Namun demikian, IWOI juga mengingatkan seluruh wartawan agar tetap memegang teguh kode etik jurnalistik, melakukan verifikasi, menjaga independensi, serta tidak menjadi bagian dari kepentingan salah satu calon kepala desa.

Baca Juga  Kisruh PT Long Rich - Dean Shoes Memanas, Ratusan Massa Desak 5 Direktur Asing Dipecat dan Dideportasi

“Kami juga mengingatkan teman-teman wartawan untuk tetap profesional. Jangan karena kedekatan dengan calon atau pihak tertentu kemudian pemberitaan menjadi tidak berimbang. Beritakan fakta, lakukan konfirmasi, dan berikan ruang yang adil kepada pihak-pihak terkait,” tegasnya.

IWOI DPD Karawang, lanjut Syuhada, akan terus mendorong agar komunikasi antara pemerintah, panitia Pilkades, masyarakat dan insan pers berjalan terbuka.

“Pilkades adalah pesta demokrasi masyarakat desa. Mari kita kawal bersama. Pemerintah menjalankan tugasnya, panitia menjalankan tahapan sesuai aturan, masyarakat menggunakan hak pilihnya, dan pers menjalankan fungsi kontrol sosialnya. Semua harus mendapatkan informasi yang sama dan tidak boleh ada diskriminasi terhadap wartawan,” pungkasnya.

Red

TOP NEWS