KARAWANG, Sanggabuananews.com – Jembatan milik PT Jui Shin Indonesia yang berada di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, dan menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang, diduga kuat dibangun tanpa izin resmi. Fakta tersebut terungkap dalam surat Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum bernomor SA0203-Av/708 tertanggal 21 Agustus 2025.
Pengamat Kebijakan Pemerintah Asep Agustian mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang segera membongkar jembatan produsen Semen Garuda tersebut karena dinilai ilegal dan tidak memberi manfaat bagi masyarakat maupun daerah.
“Jika memang sudah ada dasar surat dari BBWS Citarum yang menyatakan tidak pernah mengizinkan jembatan itu dibangun, berarti sudah ada alas hak yang kuat. Ya jembatan itu harus dibongkar karena tidak ada izin, sama saja disebut bangli alias bangunan liar,” kata Askun, sapaan akrab Asep Agustian, kepada awak media, Selasa (2/9/2025).
Menurut Ketua Peradi Karawang ini, keberadaan jembatan tersebut justru merugikan daerah. Meski PT Jui Shin menggunakan jalur Karawang, Pemda Karawang tidak memperoleh pemasukan dari pajak maupun kontribusi lain.
“Saya pikir, ya bongkar saja, toh enggak ada pemasukan ke Pemda Karawang,” tegasnya.
“Itu kendaraan PT Jui Shin, baik bannya maupun tonasenya lewat Karawang, tapi ‘beraknya’ ke Bekasi. Sinting kan? Ya untuk apa dibiarkan terus, bongkar segera jembatannya,” sambung Askun.
Ia juga menyesalkan sikap diam sejumlah anggota DPRD Karawang yang dinilai tidak bersikap tegas terkait keberadaan jembatan ilegal tersebut.
“Ya memang anggota dewan yang saat ini sedang viral hanya memikirkan dirinya sendiri maupun kelompok, atau mungkin sengaja membutakan mata dan menulikan telinga. Sudah jelas-jelas jembatan itu ramai dan mereka tahu, kok dibiarkan saja. Ada apa dengan semua ini? Kalau saya, ya sudah bongkar saja, apa sih susahnya dibongkar,” ujarnya.
Askun menegaskan, aparatur pemerintahan Kabupaten Karawang tidak boleh berdiam diri dalam persoalan ini.
“Bongkar, biar saja PT Jui Shin lewat jalan lain. Enggak ada kontribusi sama sekali. Apakah keberadaan jembatan itu hanya untuk dimanfaatkan segelintir orang demi keuntungan pribadi alias untuk 86 (berdamai)? Bongkar saja,” tutupnya.