KPU Karawang Belum Menerima pendaftaran Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Di Hari Pertama

KARAWANG |Sanggabuananews.com – KPU Kabupaten Karawang, belum menerima pendaftaran bakal calon bupati dan wakil Bupati Karawang di hari pertama masa pendaftaran Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Karawang saat menggelar konferensi pers di halaman kantor KPU Karawang, Selasa (27/8/2024)

Pihaknya mengatakan masih ada waktu dua hari lagi bagi calon Bupati dan wakil Bupati yang ingin mendaftar diri maju di Pilkada Karawang.

“Rabu tanggal 28 Agustus 2024, kami membuka pendaftaran mulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 wib dan di hari terakhir, Kamis 29 Agustus 2024, kami membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 wib hingga pukul 23.59 wib,”ucapnya.

Mari menambahkan, untuk esok hari sudah ada konfirmasi dari salah satu calon Bupati dan wakil Bupati yang ingin mendaftar ke KPU, saat ini sedang menunggu surat resmi dari pihak calon tersebut,” Pungkasnya.

 

•Red

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles