KARAWANG |Sanggabuananews.com – Menjelang H-1 KPU Karawang kembali lakukan rapat koordinasi bahas tentang pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024, Senin (26/8/2024).
Dalam rapat yang di gelar di aula kantor KPU Kabupaten Karawang di hadiri langsung oleh jajaran Forkopimda, pimpinan OPD hingga perwakilan partai politik.
Dalam konferensi pers yang di gelar KPU Karawang mengatakan sudah siap menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang pada pilkada serentak 2024.
“Untuk besok semua sudah dipersiapkan semaksimal mungkin,” Ucap Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana.
Namun demikian karena alasan keterbatasan tempat, KPU akan membatasi jumlah orang yang bisa masuk ke aula pendaftaran dan di luar aula pendaftaran.
“Untuk di dalam aula pendaftaran, KPU hanya menyediakan kapasitas 12 orang untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati beserta pasangan (istri dan suami), pimpinan parpol pengusung dan LO.” Terangnya.
“Untuk pendukung, baik dari parpol atau lainnya dipersiapkan tenda di luar aula dengan kapasitas 100 orang,” Sambungnya.
“Jadi di luar itu mohon maaf KPU tidak bisa memfasilitasi para pendukung yang melebihi kapasitas,” Timpalnya.
“Termasuk awak media, KPU juga meminta maaf karena alasan keterbatasan tempat.” Sambungnya.
“Tetapi setelah proses pendaftaran bakal calon selesai, akan ada sesi konferensi pers dengan pasangan calon yang selesai mendaftar,” Tandasnya.
Mari menjelaskan bahwa setiap harinya pada saat jadwal pendaftaran bakal calon, KPU akan menggelar konferensi pers kepada awak media.
Pada tanggal 27 dan 28 Agustus, KPU akan menggelar konferensi pers pada pukul 16.00 WIB. Sementara di tanggal 29 Agustus, konferensi pers akan dilakukan pada pukul 23.59 WIB, sesuai jadwal masa berakhirnya pendaftaran bakal calon.
“Kaitan lainnya silahkan tanyakan langsung ke masing-masing bakal pasangan calon. Yang jelas KPU sudah siap menerima pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Karawang 2024,” Pungkasnya.
•Red