Lampu Merah Padam di Jalur Maut Karawang, Dishub Sempat Bungkam Baru Bergerak Usai Disorot Media

KARAWANG – Keselamatan pengguna jalan nyaris diabaikan. Awak media SanggabuanaNews menemukan lampu lalu lintas padam total di Jalan Ahmad Yani Bypass Karawang, tepat di depan Dealer Suzuki Karawang, Kamis (26/02/2026). Ironisnya, kondisi berbahaya ini berlangsung tanpa penanganan awal dari pihak berwenang.

Pantauan di lapangan menunjukkan arus kendaraan di jalur padat tersebut berlangsung tanpa kendali. Kendaraan roda dua, mobil pribadi, hingga truk besar saling berebut melintas, menciptakan situasi rawan kecelakaan lalu lintas. Tidak terlihat satu pun petugas yang mengatur arus maupun rambu darurat sebagai langkah antisipasi.

Baca Juga  Diguyur Hujan, ASN Setda Karawang Tetap Disiplin Ikuti Apel Pagi

Lebih memprihatinkan, saat awak media berupaya meminta klarifikasi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang sempat tidak memberikan respons. Sikap bungkam ini memunculkan pertanyaan serius terkait kecepatan respons dan kesiapsiagaan Dishub dalam menangani gangguan fasilitas keselamatan publik.

Baru setelah kondisi tersebut disorot media, Kepala Dishub Karawang, Muhana, akhirnya menyampaikan pernyataan singkat melalui pesan tertulis.

“Waalaikum salam. Siap kang, tim perbaikan Dishub akan langsung ke lokasi,” tulisnya singkat.

Pernyataan tersebut menjadi satu-satunya penjelasan resmi yang disampaikan, tanpa disertai keterangan penyebab kerusakan, estimasi waktu perbaikan, maupun langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Hingga berita ini diturunkan, tim media masih memantau apakah tindakan yang dijanjikan benar-benar telah direalisasikan di lapangan.

Baca Juga  Pemkab Karawang Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp100 Juta untuk Warga Situbondo

Diketahui, Jalan Ahmad Yani Bypass merupakan jalur strategis yang setiap hari dilalui ribuan kendaraan dan menjadi akses utama aktivitas ekonomi serta industri di Karawang. Padamnya lampu lalu lintas di titik ini bukan persoalan teknis biasa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.

SanggabuanaNews menilai, respons reaktif setelah sorotan media tidak cukup. Pemerintah daerah dituntut memiliki sistem pemantauan dan penanganan cepat tanpa harus menunggu laporan atau tekanan publik. Keselamatan pengguna jalan adalah kewajiban negara, bukan sekadar janji singkat di balik pesan WhatsApp.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Karawang Ungkap 26 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

Media ini akan terus mengawal perkembangan di lapangan dan meminta pertanggungjawaban nyata, bukan sekadar respons normatif, dari instansi terkait.

Red/IL

 

TOP NEWS