Lapas Karawang dan BNNK Teken Kerja Sama, Warga Binaan Jalani Program Rehabilitasi Narkoba

KARAWANG, Sanggabuananews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang resmi menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penandatanganan dirangkaikan dengan pembukaan kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi warga binaan, Senin (15/8/2025) di Gedung Serbaguna Lapas Karawang.

Acara dihadiri jajaran struktural Lapas Karawang, tim rehabilitasi BNNK Karawang, serta puluhan warga binaan peserta program. Rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi penandatanganan kerja sama antara Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, dan Kepala BNNK Karawang, AKBP Yuswandi, sebagai simbol sinergi kedua lembaga dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga  Fasilitas Dinilai Tidak Aman, Balita Jatuh dari Lantai Dua RS Hastien hingga Kritis

Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan resmi program rehabilitasi yang ditandai pengalungan ID Card peserta kepada perwakilan warga binaan.

Kepala BNNK Karawang, AKBP Yuswandi, menyampaikan apresiasi atas keseriusan Lapas Karawang mendukung program rehabilitasi. “Kerja sama ini bukan hanya seremonial, tetapi wujud nyata komitmen kita bersama menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Semoga melalui program rehabilitasi ini, warga binaan dapat pulih, berdaya, dan kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menegaskan bahwa rehabilitasi menjadi bagian penting dari pembinaan bagi warga binaan kasus narkotika. “Rehabilitasi ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan pemulihan. Dengan dukungan BNNK Karawang, kami optimistis program ini membawa dampak positif serta membantu mereka kembali ke masyarakat dengan lebih siap,” tutur Christo.

Baca Juga  Kapolres Karawang Tegaskan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak Tidak Main-main

Sebagai penutup, tim BNNK Karawang memberikan materi mengenai bahaya narkoba, strategi pemulihan, serta motivasi kepada peserta rehabilitasi. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal berkelanjutan dalam memutus rantai peredaran narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat.

TOP NEWS