KARAWANG, Sanggabuananews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Penerapan Keterbukaan Informasi Publik Pemerintahan Desa. Kegiatan berlangsung di Bale Nyi Pager Asih pada Senin (8/9/2025), dengan peserta para sekretaris camat dan kepala desa dari 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang.
Sosialisasi ini dibagi dalam enam kelompok wilayah agar materi lebih terfokus. Dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Karawang, Arif Bijaksana, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Di era digitalisasi, masyarakat semakin sadar akan hak mereka untuk memperoleh informasi. Karena itu, menjadi kewajiban pemerintah untuk membuka akses informasi seluas-luasnya, terutama di tingkat desa,” ujarnya.
Melalui Asda 3, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh juga mengingatkan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa. Ia mendorong seluruh PPID agar lebih proaktif dalam menyebarluaskan informasi, termasuk mengenai anggaran dan program pembangunan desa.
“PPID Desa adalah ujung tombak dalam mewujudkan desa yang transparan dan akuntabel. Jangan pasif, aktifkan PPID desa, dan biasakan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja,” pesan Bupati Aep.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Karawang, Poltak S.M.L Toruan, berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman PPID Desa mengenai urgensi dan manfaat keterbukaan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi yang baik akan berimplikasi pada peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa.
Sumber: diskominfokrwkab