Home Blog Page 5

Sampah Menggunung, Banjir Berulang: Warga Sukadarma Pertanyakan Kinerja Desa

SUKATANI, Sanggabuananews.com – Kondisi lingkungan yang buruk, ditandai dengan genangan banjir yang tak kunjung usai dan tumpukan sampah yang menggunung, telah menjadi pemandangan sehari-hari di Kampung Ceger, Desa Sukadarma. Situasi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan dan lingkungan.

Ironisnya, berbagai keluhannya dan laporan dari masyarakat seolah hanya disambut dengan angin lalu, menyisakan pertanyaan besar mengenai efektivitas kepemimpinan desa dalam menanggapi persoalan krusial ini.

Kekecewaan warga semakin mendalam melihat janji-janji perbaikan yang kerap dilontarkan oleh Kepala Desa Sukadarma belum juga berbuah nyata, meninggalkan mereka terperangkap dalam lingkaran masalah yang sama dari tahun ke tahun.

Salah satu warga dalam keluhan nya, yang tidak ingin disebutkan namanya “(I), “Ya Bang, Saya dan warga lainnya hanya ingin kondisi sampah ini dan banjir ini dapat diatasi. Agar kami dapat hidup yang layak.”Ujarnya.

“Kehidupan Warga Terjebak dalam Ancaman Banjir yang Berulang”

Keberadaan banjir yang kerap melanda Kampung Ceger, Desa Sukadarma, telah menciptakan siklus penderitaan yang tak berkesudahan bagi warganya.

Genangan air yang tinggi, bahkan hingga masuk ke dalam rumah, bukan lagi peristiwa langka, melainkan telah menjadi bagian dari realitas kehidupan sehari-hari.

“(D), juga memberikan keluhannya.”Saya berharap masyarakat terus bergotong royong, akan tetapi dari pihak terkait dan khususnya desa sukadarma tidak menutup mata dan harus peduli untuk mengatasi masalah yang serius ini.”Ungkapnya.

Situasi ini diperparah dengan minimnya perhatian terhadap sistem drainase yang memadai.

Pembersihan saluran air yang seharusnya menjadi prioritas utama untuk mencegah banjir, seringkali hanya dilakukan secara sporadis dan tidak menyeluruh.

Meskipun Pemerintah Desa Sukadarma pernah mengerahkan warga untuk membersihkan saluran drainase dalam upaya pencegahan banjir, namun dampak jangka panjangnya belum terlihat signifikan.

Prioritas pembangunan saluran air untuk petani yang sempat digaungkan dalam Musrenbang Desa Sukadarma seharusnya juga mencakup solusi komprehensif untuk mengatasi masalah banjir yang melanda permukiman warga.

Dari dinas Kebersihan lingkungan hidup harus melihat kondisi adanya sampah di tengah permukiman warga, yang sudah bertahun tahun ini.

Karena warga berupaya mengajukan keluhan nya ke kepala desa sukadarma tetapi tidak di hiraukan, dan hanya menjanjikan terus tanpa ada tindakan.

Camat Sukatani harus melihat adanya kondisi banjir dan sampah Menggunung yang terus menyelimuti Kp. Ceger khususnya di Rt 001 Rw 003, Desa Sukadarma Kecamatan Sukatani.

Tanpa penanganan yang serius dan berkelanjutan pada infrastruktur pengairan, warga Kampung Ceger akan terus menerus dihantui ancaman banjir yang dapat merusak harta benda dan mengganggu aktivitas perekonomian mereka.

Kondisi ini juga dapat memicu berbagai masalah kesehatan akibat genangan air yang menjadi sarang penyakit.

“Tumpukan Sampah Menggunung, Ancaman Lingkungan yang Terabaikan”

Masalah lain yang tak kalah memprihatinkan di Kampung Ceger, Desa Sukadarma, adalah penumpukan sampah yang menggunung dan menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas warga.

Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengelolaan sampah di tingkat desa dan minimnya kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan.

Tumpukan sampah yang dibiarkan menumpuk bertahun-tahun bukan hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menjadi sumber penyakit dan pencemaran lingkungan yang lebih luas.

“Janji Kepala Desa: Solusi Palsu di Tengah Keputusasaan Warga”

Warga Kampung Ceger, Desa Sukadarma, telah lama menanti realisasi janji-janji dari Kepala Desa terkait penanganan banjir dan sampah yang melanda wilayah mereka. Namun, alih-alih solusi konkret, yang mereka terima hanyalah janji-janji kosong yang tak kunjung terealisasi.

Sikap tertutup dan kurangnya transparansi dari Kepala Desa dalam mengelola sumber daya desa, termasuk dana desa, diduga dapat menjadi indikasi awal dari potensi masalah seperti korupsi.

kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat merupakan mekanisme penting untuk memastikan akuntabilitas. Namun, jika laporan tersebut tidak disertai dengan tindakan nyata untuk mengatasi masalah yang dihadapi warga, maka transparansi tersebut menjadi sia-sia.

“Dampak Isu Korupsi Dana Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat”

Praktik korupsi dana desa, yang seringkali terjadi akibat pengelolaan yang tidak transparan dan tertutup, berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dana desa yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat, justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Hal ini dapat menyebabkan pembangunan di desa terhenti, pelayanan publik menurun, dan masyarakat hidup dalam kemiskinan.

Kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa, seperti yang terjadi di beberapa daerah, menunjukkan betapa rentannya pengelolaan dana desa terhadap penyalahgunaan.

Hal tersebut diduga adanya indikasi laporan LPJ dan SPJ Viktif dan tidak transparansi.

(Red)

50 Ribu Penerima Bansos di Jabar Ketahuan Main Judi Online, Dedi Mulyadi: Data Harus Dievaluasi

Jakarta, Sanggabuananews.com – Skandal bansos kembali mencuat. Hampir 50 ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat tercatat terlibat judi online (judol) dengan total transaksi mencapai Rp199 miliar.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan perlunya evaluasi ulang terhadap data penerima bansos. Menurutnya, kasus ini membuktikan masih banyak penerima dari kelompok usia produktif yang seharusnya tidak layak mendapatkan bantuan.

“Saya sudah berulang kali sampaikan, penerima bansos harus dievaluasi. Kalau ada yang main judol, artinya mereka usia produktif. Bantuan itu seharusnya diberikan kepada masyarakat yang sudah tidak lagi produktif,” ujar Dedi usai menghadiri acara Puncak Hari Indonesia Menabung (HIM) dan Penutupan Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025 di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (22/8).

Transparansi Data

Dedi menilai, penyaluran bansos kepada masyarakat produktif bisa memicu kecemburuan sosial. Karena itu, ia meminta agar proses pendataan melibatkan masyarakat setempat yang lebih memahami kondisi warga di lingkungannya.

“Selama ini pendataan sering dilakukan orang luar yang tidak tahu kondisi warga. Harusnya tim pendata dari masyarakat sendiri,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar verifikasi data dilakukan berjenjang, mulai dari desa, kabupaten, hingga provinsi. Bahkan, nama-nama penerima bisa diumumkan secara terbuka di media sosial agar masyarakat dapat ikut mengawasi.

“Kalau ada penerima yang sebenarnya tidak miskin, masyarakat bisa langsung keberatan. Itu jauh lebih transparan,” tegasnya.

Jabar Tertinggi, Transaksi Rp199 Miliar

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah penerima bansos terindikasi bermain judi online terbanyak.

  • Jawa Barat: 49.431 orang – transaksi Rp199 miliar
  • Jawa Tengah: 18 ribu orang – transaksi Rp83 miliar
  • Jawa Timur: 9.771 orang – transaksi Rp53 miliar
  • DKI Jakarta: 7.717 orang – transaksi Rp36 miliar
  • Banten: 5.317 orang – transaksi Rp25 miliar
  • Lampung: 5.039 orang – transaksi Rp18 miliar

Temuan ini membuat pemerintah diminta segera memperbaiki sistem bansos agar lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

Sumber: CNN Indonesia

Kelebihan Bayar Proyek Rutilahu Karawang: Antara Itikad Baik dan Dugaan “Siluman Berdasi”

KARAWANG, Sanggabuananews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi kelebihan bayar dalam proyek Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dibiayai APBD di Kabupaten Karawang tahun anggaran 2023-2024.

Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK menyebutkan bahwa nilai pekerjaan yang dibayarkan kepada pihak pelaksana tidak sesuai dengan progres riil di lapangan. Akibatnya, terjadi kelebihan bayar hingga ratusan juta rupiah.

Sedikitnya, ada 48 pelaksana Rutilahu di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2023-2024 disinyalir jadi temuan BPK dengan total kelebihan bayar miliaran rupiah meski pada tahun 2025 tersisa kelebihan bayar senilai Rp500 juta lebih.

Temuan itu menimbulkan sorotan publik. Sejumlah pihak menilai, lemahnya pengawasan dalam proses pelaksanaan proyek membuat potensi kerugian negara semakin besar.
“Memang benar ada temuan BPK terkait kelebihan bayar rutilahu yang dikerjakan 48 penyedia jasa, yang awalnya miliaran rupiah kini tersisa Rp500 juta lebih, apapun bentuk dan ceritanya (kelebihan) uang itu harus dikembalikan oleh si pelaksana karena itu uang negara,” kata pemerhati hukum Karawang, Asep Agustian, kepada delik.co.id, Jumat (22/8/2025) siang.

Menurut Askun, sapaan akrabnya, proses pengembalian kelebihan bayar telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Karawang melalui Seksi Datun karena memang sebelumnya telah ada kerjasama antara Pemda Karawang dan Kejari Karawang terkait persoalan seperti ini.
“Seksi Datun telah memanggil mereka dan memang sudah ada itikad baik dari pelaksana untuk mengembalikan kelebihan bayar,” ujarnya yang juga Ketua DPC Peradi Karawang ini.
Askun menyoroti lemahnya pengawasan Dinas PRKP sehingga muncul temuan BPK terkait kelebihan bayar yang melibatkan puluhan pelaksana.

“Pengawasan mandul dan perhitungannya pun tidak jelas sehingga ada kelebihan bayar. Temuan soal ini di Dinas PRKP bukan kali ini saja, tapi sebelumnya juga kerap ada temuan seperti ini, kasihan kepala dinasnya sementara bawahannya yang kerjanya enggak benar,” ungkapnya.

Selain mendesak agar para pelaksana untuk segera melunasi temuan tersebut, Askun juga meminta Bupati Karawang dan pimpinan Dinas PRKP untuk mengevaluasi para pelaksana yang jadi temuan BPK.

“Saya minta ke Dinas PRKP bagi yang belum lunas jangan dikasih lagi pekerjaan, apapun bentuk pekerjaannya di Dinas PRKP, sebagai bentuk efek jera agar hal serupa tidak terjadi di masa akan datang,” tegas Askun.
“Ya memang utang itu sifatnya perdata, nanti akan dibayar, ya nantinya mau sampai kapan? Sementara sisa Rp500 juta lebih itu kan bisa untuk biayai program lainnya,” timpalnya.

“Jangan sampai ada ketersinggungan dari mereka karena saya komentari hal ini, ‘apa sih maunya Askun, gue kan enggak ada duit’, nah kalau sekarang enggak ada duit, kelebihan bayar yang kemarin itu dikemanakan duitnya,” timpalnya lagi.
Namun Askun sangat menyangkan mendapat informasi terbaru bahwa diduga para pelaksana yang ketahuan belum lunasi kelebihan bayar itu kembali mendapatkan pekerjaan di Dinas PRKP di tahun 2025 ini.

“Kalau benar mereka masih dapat pekerjaan dari dinas tersebut, ini ada apa sebenarnya antara dinas dengan mereka? Ini tanda tanya besar bagi saya,” ucapnya.
Askun pun mempertanyakan apakah pihak dinas pernah bertemu dengan para pelaksana sebelum dinas memberikan pekerjaan. Karena disinyalir sejumlah perusahaan penyedia jasa yang mengerjakan proyek rutilahu “benderanya” dipinjam sama seorang oknum pemborong.

“Sekali lagi, pernah enggak dinas mengecek apakah benar kepemilikan perusahaan itu yang mengerjakan langsung proyek itu atau perusahaan itu dipinjam sama oknum pemborong,” ulasnya.

Askun menambahkan, bila dinas tidak bertemu dengan pemilik perusahaan maka ketika ada temuan kelebihan bayar maka temuan itu dibebankan ke pemilik perusahaan sementara pemilik perusahaan tidak mengerjakan proyek tersebut.

“CV itu tidak boleh dipinjam pakai, enggak boleh apapun bentuknya, kalau toh memang tidak mau ada tindak pidana, ada perbuatan yang dilanggar, ini (pinjam pakai CV) sudah salah. Jadi cobalah kepada dinas untuk ketat mengecek administrasi kepemilikan CV, benar enggak neh pemilik CV sendiri yang kerjakan proyek, jangan-jangan CV dipinjam pakai ketika ada pembayaran dibebankan ke pemilik CV. Bila benar ada modus pinjam pakai CV dan mereka kembali dapatkan pekerjaan di tahun 2025 berarti ada siluman berdasi,” pungkasnya. (red).

Karawang Diguncang Gempa M4,9, Getaran Terasa hingga Jabodetabek

0

KARAWANG, Sanggabuana.com – Gempa bumi tektonik mengguncang wilayah Karawang, Jawa Barat, dan sekitarnya pada Rabu (20/8/2025) malam pukul 19.54 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa tersebut memiliki magnitudo 4,9 dengan pusat gempa berada di darat pada koordinat 6.52 LS dan 107.25 BT, sekitar 19 km tenggara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan kedalaman 10 kilometer.

BMKG menyebut gempa ini tergolong dangkal dan dipicu oleh aktivitas sesar naik busur belakang Jawa Barat (West Java back arc thrust).

Getaran Terasa di Berbagai Wilayah

Getaran gempa dirasakan cukup kuat di wilayah Bekasi dengan intensitas III–IV MMI. Warga merasakan guncangan nyata di dalam rumah, pintu dan jendela berderik, bahkan sebagian gerabah pecah.

Selain itu, guncangan juga terasa di Purwakarta, Cikarang, dan Depok dengan skala III MMI, serta di Bandung, Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi Timur dengan skala II–III MMI. Adapun di Tangerang, Pandeglang, Cianjur, Pelabuhanratu, dan Lebak, gempa dirasakan pada skala II MMI.

Ada Gempa Susulan

BMKG mencatat satu aktivitas gempa susulan dengan magnitudo 2,1 setelah gempa utama.

Imbauan BMKG

BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Sumber: BMKG

Bupati Aep Lantik 9 Pejabat Pratama & Fungsional, Harap Fokus Jalankan Tugas

KARAWANG, Sanggabuananews.com – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali melakukan perombakan pejabat. Sebanyak 9 pejabat dilantik langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam prosesi pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Fungsional Tertentu. Acara pelantikan berlangsung di Tugu Surotokunto, Karawang Timur, Kamis (21/8/2025).

Adapun jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 9 orang diantaranya 4 Jabatan Pimpinan Tinggi dan 5 Jabatan Fungsional sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 800.1.3.3/kep.2348/BKPSDM Tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi dan Pengangkatan Kembali Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang dan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 800.1.3.3/kep.2276/BKPSDM Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Dalam amanatnya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa jabatan, mutasi, rotasi di lingkungan pemerintahan merupakan hal biasa yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi yang ada.

“Saya sebagai bupati tentunya hari ini ingin menyampaikan kepada bapak ibu yang namanya jabatan mutasi rotasi itu hal yang sudah biasa, ini adalah sebuah kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Ia berharap para pejabat yang telah dilantik dan mengambil sumpah jabatan untuk bersinergi, bekerja dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Bantu saya untuk bekerja sebaik-baiknya, memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Saya tidak minta apa-apa, saya hanya minta bapak ibu untuk bekerja sebaik-baiknya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa promosi, rotasi dan mutasi dilakukan menggunakan sistem merit sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja individu untuk menciptakan pemerintahan yang profesional, efisien dan transparan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Karawang, unsur Forkopimda Kabupaten Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, para Staf Ahli, para Asda, para Kepala Perangkat Daerah dan para Camat se-Kabupaten Karawang.

Sumber: diskominfokrwkab

Polemik Proyek Tak Dibayar, Sekda Karawang Dituding Fitnah dan Cemarkan Nama Baik

0

Karawang, Sanggabuananews.com – Polemik antara pengusaha asal Cikarang berinisial MJ dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus memanas.

Terbaru, salah satu anggota tim MJ, bernama Deden, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan fitnah ke Polres Karawang.

Deden menuding Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang sebagai pihak yang menyampaikan tuduhan tersebut dalam pertemuan terkait proyek yang belum dibayar oleh Pemkab.

“Hari ini saya melaporkan oknum pejabat teras Pemkab Karawang ke Polres Karawang atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan fitnah. Saya juga meminta perlindungan hukum atas kejadian tersebut,” kata Deden kepada awak media usai membuat laporan di Mapolres Karawang, Selasa (19/8/2025).

Menurut Deden, insiden bermula saat ia mendampingi MJ dalam pertemuan dengan Sekda Karawang pada 31 Juli 2025. Pertemuan itu membahas tagihan proyek yang belum dibayar oleh bagian umum Pemkab Karawang. Dalam pertemuan tersebut, Deden mengaku dituduh menggunakan dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) palsu.

“Saya coba menunjukkan SPK proyek yang belum dibayar, lalu Pak Sekda mengatakan: ‘Salah sendiri pakai SPK palsu’. Pemda tidak akan membayar.’ Kalimat itu disampaikan di depan saya dan didengar semua yang ada di ruangan Sekda,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Deden, Sekda kemudian menawarkan SPK baru sebagai solusi. Namun tawaran itu ditolak oleh tim MJ karena pekerjaan berdasarkan SPK lama belum dibayar.

“Waktu itu kami bilang tidak ada uang karena memang belum dibayar. Lalu Pak Sekda dengan nada tinggi bilang: ‘Salah siapa kamu nggak punya uang?’” bebernya.

Sekda Lempar Tanggung Jawab, Nama Kabag Umum Disebut

Lebih lanjut, Deden mengungkap bahwa Sekda berdalih pekerjaan itu bukan bagian dari masa jabatannya dan menyebut Kepala Bagian Umum, Furqon, bukan anak buahnya. Pernyataan itu memicu emosi Deden.

“Sekda bilang pekerjaan tahun 2023 bukan masa jabatannya dan Furqon bukan anak buahnya. Padahal Furqon hadir saat itu, dan saya spontan menunjuk dia sambil bertanya soal tanggung jawabnya. Sekarang pun dia masih bawahan Sekda,” tegasnya.

Percakapan Telepon yang Memicu Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Deden juga memaparkan kejadian kedua yang memperkuat laporannya. Pada 12 Agustus 2025, ia mendengar percakapan antara bendahara BPKAD dan Furqon yang disampaikan melalui loudspeaker. Dalam percakapan itu, menurut Deden, Furqon menyebut pembayaran tidak dilakukan karena Deden membuat Sekda marah.

“Furqon bilang di telepon: ‘Tadinya pak Sekda sudah mau bayar dengan mau kasih SPK baru, tapi si AA (Deden) membuat Sekda marah.’ Padahal Pak Furqon tau sebelumnya Sekda sendiri yang bilang tidak akan membayar karena menurutnya SPK-2 itu palsu,” terang Deden.

“Padahal saya dapat SPK itu dari bagian umum, bukan di warung, dan kami mengerjakan proyeknya sampai selesai serta diawasi pihak Pemkab Karawang,” sambungnya.

Ia menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk fitnah dan upaya pembunuhan karakter bahwa dirinya dianggap penyebab mandeknya tagihan MJ sejak akhir 2023 tidak dibayar.

Harapan pada Penegak Hukum

Deden berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar permasalahan bisa diungkap secara terang-benderang, mengapa Pemkab tidak mau membayar, apa penyebabnya. Jika karena SPK palsu, mengapa diizinkan dan diawasi saat pengerjaan?

“Saya berharap Polres Karawang bisa mengungkap peristiwa ini secara tuntas. Ini bisa menjadi efek jera bagi siapapun yang menyalahgunakan kekuasaan dalam menjalankan tugas di Pemkab Karawang,” ungkap Deden.

“Sedangkan setau saya yang palsu itu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang palsu, sehingga pembayarannya ke perusahaan lain yang tidak mengerjakan proyek tersebut,” tutup Deden.

UKM Jurnalistik FH Unsika Sukses Gelar Seminar Nasional, Angkat Peran Pers Menuju Indonesia Emas 2045

0

Karawang, Sanggabuananews.com – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Jurnalistik Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (FH Unsika) sukses menyelenggarakan Seminar Nasional Jurnalistik 2025 pada Rabu, 20 Agustus 2025 di Aula Syekh Quro Unsika, Karawang. Kegiatan bertema “Indonesia Emas 2045: Peran Penting Media dan Pers dalam Pembangunan Nasional” ini berhasil menarik hampir 500 peserta dari berbagai fakultas Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Universitas Buana Perjuangan (UBP), perguruan tinggi di Bekasi, Cikarang, hingga luar daerah.

Seminar menghadirkan dua narasumber nasional, yakni Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S. dengan materi “Pers sebagai Sumber Informasi Publik dan Pengawas Pembangunan Nasional” serta Ledi Marina, S.Ak. dari RCTI dengan paparan “Peran Media dan Pers dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045”. Keduanya menegaskan bahwa pers tidak hanya menjadi salah satu pilar demokrasi, tetapi juga mitra strategis pembangunan nasional dalam menyongsong visi Indonesia Maju 2045.

Ketua Pelaksana, Alifah Rahma Kurnia, menyampaikan harapannya agar seminar ini dapat menambah wawasan sekaligus menumbuhkan pola pikir kritis mahasiswa terhadap isu-isu jurnalistik di masa depan. Ia juga mengapresiasi kerja keras panitia yang mengorbankan waktu libur semester selama tiga hingga empat bulan demi terselenggaranya acara.

Sementara itu, Pimpinan Umum UKM Jurnalistik FH Unsika, Nabila Elsa Febriyani, menegaskan bahwa seminar ini tidak hanya menjadi forum edukasi dan diskusi, tetapi juga ajang pengenalan dunia jurnalistik bagi mahasiswa baru. “Tahun ini merupakan kali ketiga kami menggelar seminar nasional. Jika tahun lalu menghadirkan pembicara dari Kompas TV, tahun ini kami menghadirkan Ibu Ledi Marina dari RCTI. Harapannya, UKM Jurnalistik semakin dikenal luas dan mendapat dukungan dari kampus maupun masyarakat,” ujarnya.

Rangkaian acara dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan persembahan tari, dilanjutkan pembukaan resmi yang mencakup sambutan dari berbagai pihak, termasuk Dekan FH Unsika. Setelah itu, para narasumber menyampaikan materi yang disertai sesi tanya jawab interaktif, pemberian plakat, hingga penutupan dengan pembagian hadiah untuk peserta terbaik, doorprize, serta dokumentasi bersama.

Tahun ini, seminar juga melibatkan lima UMKM Karawang sebagai bentuk kolaborasi akademik dan masyarakat, serta didukung sponsor besar seperti Pertamina, Wardah, dan sejumlah media partner. Panitia yang terdiri dari enam divisi—acara, konsumsi, humas, logistik, korlap, dan sponsorship—berhasil memastikan seluruh rangkaian berjalan lancar.

UKM Jurnalistik FH Unsika yang berdiri sejak 2016 kini menjadi salah satu dari lima UKM aktif di Fakultas Hukum. Berbeda dari UKM lain, organisasi ini berfokus pada dunia pers mahasiswa dengan struktur kepengurusan mulai dari reporter, redaktur, hingga bidang pemberdayaan.

Dengan antusiasme peserta yang tinggi dan dukungan berbagai pihak, Seminar Nasional Jurnalistik 2025 semakin menegaskan bahwa peran pers tidak hanya sebagai pilar demokrasi, tetapi juga sebagai penggerak penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (red)

Tarian Tabola-Bale Guncang Istana, Prabowo hingga Seskab Teddy Turun Joget Bersama

JAKARTA, Sanggabuananews.com – Suasana upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025) makin meriah saat tarian viral *Tabola-Bale* ditampilkan sebagai penutup persembahan kesenian bertajuk *“Bhinneka Tunggal Ika”*. Irama lagu khas tersebut berhasil menggoyang seluruh peserta, termasuk Presiden Prabowo Subianto yang turun langsung ke halaman untuk ikut berjoget bersama.

Sebelum Presiden, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sudah lebih dulu berjoget mengikuti alunan musik. Aksi keduanya pun disambut riuh tepuk tangan para tamu undangan.

Tidak hanya pejabat negara, para prajurit yang sejak awal mengikuti jalannya upacara juga ikut bergoyang serentak. Mereka mengayunkan tangan dan kaki ke kanan dan kiri, bahkan prajurit yang memanggul senjata laras panjang pun turut mengangkat senjatanya tinggi-tinggi sambil bergerak mengikuti irama.

Tabola-Bale menjadi pertunjukan pamungkas yang menutup rangkaian kesenian usai upacara detik-detik proklamasi. Kehadirannya memberi nuansa berbeda dan penuh keceriaan di halaman Istana Kepresidenan.

Sebagai informasi, tahun ini pemerintah memutuskan untuk menggelar upacara peringatan kemerdekaan di Istana Merdeka. Presiden Prabowo Subianto bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membacakan teks proklamasi setelah dentuman hampa 17 meriam diperdengarkan, sebagai simbol peringatan delapan dekade Indonesia merdeka.

Sumber: KOMPAS.com

Unik! Dedi Mulyadi Pakai Kereta Kencana di Upacara HUT ke-80 RI, Tahun Depan Pindah ke Gedung Sate

BANDUNG, Sanggabuananews.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan alasan penggunaan kereta kencana dan busana adat dalam upacara peringatan HUT ke-80 RI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Minggu (17/8/2025).

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memadukan unsur tradisi dengan protokoler kenegaraan agar upacara lebih menarik, estetik, dan tidak kaku. Dedi mengungkapkan, kereta kencana sebenarnya pernah digunakan di Istana Negara dalam peringatan HUT RI, namun kini sudah tidak lagi dimanfaatkan.

“Karena tidak digunakan lagi di istana, maka saya gunakan di Jawa Barat. Saya selalu ingin memadukan unsur-unsur tradisi dengan protokoler kenegaraan,” ujar Dedi di Gedung Sate.

Ia menegaskan kehadiran kereta kencana tidak mengganggu jalannya upacara, justru menambah daya tarik. “Mungkin ini pertama di Indonesia dilakukan. Pemimpin harus berani out of the box membuat gagasan, meski kadang dipertentangkan,” katanya.

Dedi juga memastikan seluruh agenda inti upacara tetap berjalan sesuai SOP. “Setelah saya selesai pidato langsung di bawah tiang bendera. Saya lihat lebih khusyuk, orang memaknainya lebih dalam ketika bendera berkibar dengan diiringi lagu nasionalis,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan keinginannya agar mulai tahun depan upacara HUT RI dipusatkan di halaman Gedung Sate, bukan lagi di Gasibu. Menurutnya, lokasi saat ini terasa terpisah dan Gedung Sate kurang menjadi sentral upacara.

“Nanti upacara kemerdekaan harus di depan Gedung Sate. Akan ada penataan agar bisa digunakan. Tadi ketika bendera berkibar, justru latarnya Hotel Pullman. Tahun depan bendera harus menghadap ke Gedung Sate,” tegasnya.

Dedi menilai kondisi tersebut perlu dikoreksi agar halaman Gedung Sate benar-benar menjadi pusat perayaan HUT RI. “Saya perhatikan detail, dan ada yang harus dikoreksi. Tahun depan upacara bendera akan dilaksanakan di halaman Gedung Sate, dan ini akan saya tata agar bisa digunakan untuk upacara,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jabar

Kredibilitas Keuangan Daerah Taruhannya, Kasus SP2D Palsu Karawang Kian Panas

KARAWANG, Sanggabuananews.com – Polemik dugaan pemalsuan dokumen proyek di lingkungan Pemkab Karawang terus bergulir. Ketua Tim Kuasa Hukum korban, Ir. Y. Ardiyono, meluruskan pernyataan Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian SH. MH, yang sebelumnya menanggapi laporan MJ ke Polda Jabar. Ardiyono menegaskan bahwa dukungan Peradi dihargai, namun sejumlah pernyataan yang berkembang di media dinilai tidak utuh dan bahkan keliru.

Ir. Y. Ardiyono, Ketua Tim Kuasa Hukum korban mengungkapkan sangat berterima kasih atas statmen dukungan yang dilontarkan Ketua Peradi Karawang. Namun, sangat disayang dalam pernyataan di media massa seolah tidak utuh.

Pasalnya menurut Ardi, kejadian tersebut bukan diawal tahun 2023, tapi diakhir tahun 2023. Pihaknya mengaku sudah mengantongi bukti-bukti dan dokumen perbuatan curang pihak Pemkab Karawang yang bekerjasama dengan calo proyek.

“Statmen itu salah dan tidak tepat, justru kejadian itu terjadi diakhir 2023, bukan diawal 2023 ya. Dari dokumen yang diduga palsu dan dokumen pengganti dari oknum pejabat itu ada,” ujar Ardiyono mengatakan kepada awak media, Senin (18/08/25).

Ardi berharap jika tidak tahu persolan seutuhnya jangan asal bicara berpihak tidak berdasarkan kebenaran. Pihaknya mengaku kliennya juga pernah melakukan kunjungan bertemu dengan Sekretaris Daerah, namun bukannya mendapatkan solusi malah kliennya diduga mendapatkan hinaan.

“Jangan asal bicara dong, proses hukum ini sedang kami tempuh, ya jika mau melaporkan balik silahkan saja. Tapi laporan ke Polda Jabar ini baru kemarin kita lakukan, saksi-saksi pun belum dimintai keterangan, santai saja jangan panik kalau merasa tidak bersalah,” cetus Ardi.

Ardi menilai ada indikasi keterlibatan oknum pegawai negeri sipil (PNS) dalam praktik yang merugikan banyak pihak dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah dan terindikasi sudah lama berlangsung sehingga kliennya tetap tidak dapat jatah pembayaran, istilahnya gali lubang tutup lubang.

Dalam investigasi yang dilakukannya, tim kuasa hukum menemukan adanya praktik pemalsuan SPK dan SP2D untuk mengelabui korban. Bahkan, salah satu pelaku MH mengakui bahwa SPK pertama sengaja dipalsukan MH untuk menarik korban sebelum kemudian diganti dengan dokumen asli.

Ironisnya, dari enam SP2D dengan nilai total Rp 830 juta juga diduga palsu. Kuasa Bendahara Umum Daerah IN, menegaskan dokumen yang beredar berbeda dari SP2D asli yang seharusnya dicetak di kertas continuous form berlapis dan real time dengan inisial anggaran Kementerian Dalam Negeri.

“Nama dan tanda tangan pejabat dicatut, bahkan NIP asli digunakan tetapi nama diganti. Itu jelas pemalsuan,” tegas IN, seperti tercantum dalam laporan hukum.

Ardi membeberkan modus yang digunakan. Tagihan pekerjaan yang seharusnya dibayarkan kepada korban justru dialihkan ke perusahaan lain menggunakan dokumen hasil pengecekan konsultan milik korban tapi korban diberi SP2D palsu. Oknum PNS bahkan menawarkan penyelesaian kasus dengan menerbitkan SPK baru anggaran 2024, namun pembayaran tidak kunjung dilakukan juga, diduga ke perusahaan lain yang sudah lebih lama tertunggak.

“Pihak Pemkab Karawang hanya memberikan harapan palsu dengan selalu mengatakan yang penting tagihan pasti dibayar,” ungkap Ardi.

IN juga menjelaskan bahwa korban lain sebelum MJ juga sudah banyak dan besar-besar. IN memberi contoh, “Itu pak Richard Bogor juga kena 1 miliar lebih, sama juga dengan SP2D palsu,” ujar Ardi menambahkan.

Diduga Ada Perlindungan Internal

Kuasa hukum juga mencium adanya upaya sistematis untuk menutupi kasus ini. Mereka menduga ada kerjasama antara oknum PNS Pemkab Karawang dengan pihak ketiga yang memiliki akses khusus terhadap anggaran daerah.

“Penyidik Polres Karawang terkesan tidak objektif. Sudah lebih dari setahun sejak laporan dibuat, tetapi perkembangan hasil penyidikan tidak jelas. Kami menilai ada indikasi perlindungan internal,” tegas Ardi.

Permohonan Gelar Perkara di Polda Jabar

Atas kondisi tersebut, tim kuasa hukum resmi mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Direktorat Reskrimum Polda Jawa Barat. Permohonan ini tertuang dalam surat Nomor 02/SKL/FH-KSN/VIII/2025 tertanggal 14 Agustus 2025.

Surat itu ditembuskan ke Kapolri, Kabareskrim Mabes Polri, dan Kapolda Jawa Barat. Mereka berharap penanganan perkara ditarik dari Polres Karawang ke Polda Jabar agar penyidikan berjalan objektif dan transparan.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut kredibilitas pengelolaan keuangan daerah. Kuasa hukum korban menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara berimbang tanpa pandang bulu.

“Kasus ini bukan hanya soal kerugian korban, tetapi juga menyangkut integritas keuangan daerah dan kepercayaan masyarakat. Kami minta aparat penegak hukum serius, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya. (red)