KARAWANG, Sanggabuananews.com – Aliansi Karawang Hilir (AKHIR) menggelar audiensi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang untuk menyoroti dugaan kejanggalan dalam rekrutmen pegawai non-ASN di RSUD Rengasdengklok. Audiensi berlangsung pada Senin (15/9/2025) dan memunculkan polemik terkait adanya pelamar berpendidikan SMP yang disebut lolos verifikasi sebagai Asisten Apoteker.
Ketua AKHIR, Endang Macan Kumbang, menyampaikan temuannya dengan tegas. “Kami menemukan adanya pelamar berpendidikan lulusan SMP yang masuk dan lolos verifikasi untuk posisi Asisten Apoteker. Darimana menemukannya? Dengan cara mencari jejak digital pelamar secara random. Dari situ kami temukan pelamar dengan nama Lilis yang ketika diklik di Google tidak muncul jejak apapun. Berbeda dengan pelamar lain yang saat dicek langsung keluar biodata dan gelarnya. Ini justru tidak ada sama sekali. Tentunya menjadi pertanyaan besar mengingat standar pendidikan diwajibkan untuk posisi tersebut,” ujarnya.
Dalam audiensi itu, AKHIR menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mereka meminta Dinkes segera memberikan data lengkap hasil rekrutmen, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) para pelamar, paling lambat Jumat, 15 September 2025.
Kedua, AKHIR mendesak Universitas Padjadjaran (UNPAD) untuk memberikan penjelasan mengenai berkas lamaran dari warga Karawang Utara, khususnya Desa Mulya Jaya, yang tidak lolos verifikasi. Jumlahnya mencapai sekitar 20 nama. Penjelasan juga diminta terkait kasus lulusan SMP yang diduga lolos verifikasi.
Selain itu, AKHIR menyoroti adanya kekosongan kuota. Dari total kebutuhan 155 orang, hanya 131 orang yang terisi. Mereka meminta kekosongan tersebut diutamakan untuk warga Mulya Jaya, dengan alasan anggaran perekrutan mencapai sekitar Rp400 juta.
Menanggapi tuduhan itu, Direktur Utama RSUD Rengasdengklok, Irwan Hermawan, meradang. Ia menegaskan pihaknya tidak meloloskan peserta yang tidak sesuai persyaratan. “Agar jangan mem-framing kami dengan tuduhan meloloskan anak SMP yang tidak sesuai verifikasinya,” tegas Irwan.
Senada, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Endang, meminta Endang Macan Kumbang menyerahkan data lengkap mengenai pelamar lulusan SMP yang dimaksud. Ia juga menyatakan siap memenuhi permohonan AKHIR demi transparansi dan keadilan dalam proses rekrutmen.

