Bandung, Sanggabuananews.com – Serikat Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) berencana mengajukan usul pemakzulan terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar. Langkah itu merupakan bentuk protes atas kebijakan larangan kegiatan studi tur yang dinilai merugikan para pelaku usaha pariwisata.
Perwakilan SP3JB, Herdi Sudarja, mengatakan dasar pengajuan pemakzulan mengacu pada aturan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 76 huruf b yang melarang kepala daerah mengeluarkan kebijakan yang merugikan kepentingan umum atau meresahkan masyarakat.
“Sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pemerintahan daerah, ada klausul yang menyebutkan jika kepala daerah mengeluarkan kebijakan yang berdampak kepada ekonomi maka bisa diajukan pemakzulan,” ujar Herdi saat dihubungi, Senin (25/8).
Herdi menilai Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang larangan studi tur telah berdampak langsung pada usaha pariwisata di Jawa Barat. Menurutnya, meskipun kebijakan itu bersifat internal sekolah, dampaknya meluas hingga mengganggu mata pencaharian pelaku usaha.
“Kita punya bukti, punya fakta bahwa kebijakan internal sekolah tersebut berdampak kepada usaha dan para pelaku usaha pariwisata di Jawa Barat,” tegasnya.
SP3JB berencana membawa aspirasi ini terlebih dahulu ke DPR RI sebelum melanjutkan proses ke DPRD Jabar yang memiliki kewenangan mengajukan pemakzulan. Herdi mengaku pihaknya juga sudah bertemu langsung dengan Gubernur Dedi Mulyadi, namun hasil pertemuan tersebut tidak mengubah sikap gubernur yang tetap melarang adanya kegiatan studi tur.
Rencana aksi unjuk rasa yang sedianya digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin ini batal dilakukan. Menurut Herdi, aksi tersebut ditunda karena pihaknya ingin lebih dulu menempuh jalur diplomasi dengan legislatif, baik DPR RI maupun DPRD Jabar.
“Kalau tidak ada respons sama sekali baru kita akan turun aksi. Kami meminta gubernur untuk mengkaji ulang dan mencermati revisi atau rekomendasi yang sudah diajukan SP3JB,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait rencana usulan pemakzulan yang disampaikan Serikat Pekerja Pariwisata tersebut.
Sumber: CNNIndonesia