Warga Kedungjaya Soroti Pengelolaan Dana Desa, Program dan Pengadaan Diduga Tak Sesuai

KARAWANG — Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, kian menguat. Sejumlah program yang tercantum dalam dokumen anggaran disebut tidak sejalan dengan kondisi riil di lapangan, memicu pertanyaan serius dari warga.

Informasi yang dilansir dari media Zonaindustri menyebutkan, dugaan tersebut diperkuat oleh video yang beredar dan memperlihatkan kondisi fasilitas kantor desa yang minim, serta tidak mencerminkan adanya pengadaan barang sebagaimana tercantum dalam anggaran.

Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun pada 23 Februari 2026, sejumlah pos anggaran dinilai janggal. Di antaranya meliputi dana kesehatan untuk penanganan stunting, anggaran pendidikan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan biaya yang disebut mencapai Rp15 juta hingga Rp30 juta, pemangkasan honor RT dan Linmas, serta belanja alat tulis kantor (ATK).

Baca Juga  Air yang Berubah, Janji yang Pudar: Mengurai Siklus Pencemaran Sungai di Karawang

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sejumlah program yang dianggarkan tidak terlihat realisasinya di lingkungan desa.
“Program stunting dan pendidikan tidak tampak jelas pelaksanaannya. Termasuk Padat Karya Tunai (PKT), kami tidak melihat ada kegiatan yang berjalan,” ujarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan penelusuran langsung ke Kantor Desa Kedungjaya pada Minggu, 1 Maret 2026. Hasil pengecekan di lapangan justru menambah daftar kejanggalan.

Di sejumlah ruangan, seperti ruang Sekretaris Desa, ruang LPM, dan ruang PKK, tidak ditemukan perangkat penunjang administrasi seperti komputer, laptop, printer, maupun scanner. Padahal, menurut informasi warga, pengadaan ATK beserta perangkat tersebut telah dianggarkan dalam APBDes 2025.

Baca Juga  Bupati Aep Pimpin Jumat Sehat, Pemkab Karawang Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat

Kondisi ruangan pun terlihat minim fasilitas, hanya diisi meja dan kursi yang tampak kurang terawat. Tidak terlihat adanya sarana pendukung kerja sebagaimana lazimnya kantor pemerintahan desa.

Selain itu, warga juga menyoroti pemangkasan honor RT dan Linmas yang dinilai tidak transparan. Sementara itu, besaran biaya PTSL yang disebut mencapai puluhan juta rupiah turut dipertanyakan karena dianggap jauh melampaui ketentuan umum.

“Silakan dicek langsung ke kantor desa, tidak ada komputer atau alat kerja lainnya. Kalau memang dianggarkan, barangnya ke mana?” kata warga lainnya.

Baca Juga  “Sidang Tipikor Bongkar Dugaan ‘Ijon Proyek’: Nama-Nama Kadis Bekasi Terseret Aliran Dana”

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kedungjaya belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa dan pihak terkait guna memperoleh klarifikasi.

Warga berharap instansi berwenang, termasuk pihak kecamatan dan aparat pengawas, segera turun tangan melakukan pemeriksaan serta audit menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Red

TOP NEWS