Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Karawang Diwarnai Penghargaan untuk Kepala Desa Taat Pajak

Karawang, – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang berlangsung di Lapangan Karang Pawitan, Karawang, Selasa (23/12/2025).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, para aparatur desa, serta undangan lainnya. Dalam kesempatan itu, Pemkab Karawang juga memberikan penghargaan kepada kepala desa yang dinilai berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam optimalisasi penerimaan pajak.

 

Kepala Desa Kondangjaya sekaligus Wakil Sekretaris PAPDESI, Anja, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang kepada para kepala desa.

Baca Juga  Peringati HPN dan HUT ke-8 IWOI, Ketua DPD Karawang Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jurnalis

 

“Saya sangat mengapresiasi penghargaan bagi kepala desa yang telah berperan serta dalam pembangunan di Kabupaten Karawang,” ujar Anja.

 

Anja menegaskan bahwa PAPDESI Desa Kondangjaya terus mendorong partisipasi masyarakat untuk memenuhi kewajiban taat pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

 

“Saya mewakili PAPDESI dari Desa Kondangjaya tetap mendorong partisipasi warganya untuk memenuhi kewajiban taat pembayaran pajak demi pembangunan Kabupaten Karawang,” ucapnya.

 

Menurut Anja, penghargaan tersebut memiliki manfaat besar karena dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah desa di Indonesia, khususnya yang tergabung dalam PAPDESI, untuk terus meningkatkan perolehan pajak di masing-masing desa.

Baca Juga  Polres Karawang Selidiki Dugaan Perburuan Ilegal Macan Tutul di Kawasan Hutan

 

“Penghargaan ini tentu sangat bermanfaat dan memotivasi kami sebagai aparatur pemerintah desa. Kami harus terus berupaya memaksimalkan wajib pajak di desa-desa PAPDESI agar target perolehan pajak di Kabupaten Karawang dapat tercapai,” jelasnya.

 

Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemicu semangat bagi kepala desa lainnya agar semakin aktif dalam mendukung optimalisasi pajak.

 

“Kami berharap kepala desa lainnya juga termotivasi. Penghargaan ini luar biasa, karena selain menjadi kewajiban kami sebagai pemerintah desa yang bersentuhan langsung dengan wajib pajak, adanya reward dari kabupaten tentu menjadi dorongan positif bagi semua,” pungkas Anja.

Baca Juga  Cakupan JKN Tembus Target, Pemkab Karawang Digganjar UHC Award 2026

(Red/IL)

TOP NEWS