Aksi Besar APDESI di Karawang Berakhir Mediasi, Kasus Kekerasan Diusut

Karawang — Aksi unjuk rasa ribuan massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Karang Taruna di area PT Pertiwi Lestari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Senin (6/4/2026), berakhir dengan mediasi antara pihak perusahaan, pemerintah desa, dan vendor terkait.

Mediasi digelar setelah massa menyampaikan dua tuntutan utama, yakni dugaan tindak kekerasan terhadap salah satu aparat Desa Wanasari oleh oknum petugas keamanan perusahaan, serta persoalan pemasangan kabel yang melintas di wilayah desa tanpa izin.

Manager PT Pertiwi Lestari, Dwi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti secara serius dugaan kekerasan tersebut.

Baca Juga  Dua Warga Karawang Laporkan Perempuan Berinisial NA ke Polisi, Kerugian Diduga Capai Rp352 Juta

“Kami akan mengusut tuntas dan bila perlu melanjutkan melalui jalur hukum terkait kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum security kepada aparat desa,” ujarnya.

Terkait pemasangan kabel, Dwi mengaku pihak perusahaan tidak mengetahui bahwa infrastruktur tersebut belum mengantongi izin resmi.

“Kami sebagai konsumen tidak mengetahui bahwa kabel yang melintas belum memiliki izin. Ke depan, kami akan melayangkan surat resmi kepada vendor untuk menindaklanjuti persoalan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Wanasari, H. Sukarya, WK, menyampaikan bahwa aksi yang berlangsung telah menghasilkan kesepakatan damai antara seluruh pihak.

Baca Juga  Harhubnas 2026, Dishub Karawang Dorong Transportasi Aman, Tertib dan Nyaman

“Aksi ini sudah selesai dengan damai. Harapannya, kedua tuntutan yang kami layangkan bisa ditangani dengan baik,” ungkapnya.

Di sisi lain, pihak vendor juga mengakui adanya kelalaian dalam proses perizinan pemasangan kabel tersebut.

“Saya mengakui bahwa ini adalah kelalaian kami. Kami akan memenuhi segala bentuk tuntutan demi kepuasan bersama,” ujarnya.

Dengan tercapainya hasil mediasi tersebut, situasi di lokasi aksi berangsur kondusif. Massa aksi pun membubarkan diri secara tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian.

Seluruh pihak diharapkan segera merealisasikan hasil kesepakatan yang telah dicapai guna mencegah terulangnya persoalan serupa di kemudian hari.

Baca Juga  Komisi VIII DPR RI Dorong Sertifikasi Halal Jadi Penggerak Transformasi UMKM Karawang

Red/IL

TOP NEWS