24 December 2024

admin

images (1)
1 min read

KARAWANG |Sanggabuananews.com – Setelah sempat beredar terkait ramainya pemberitaan salah satu oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Cikarang Timur yang diduga korupsi dana BOS seperti yang beredar tersebut itu tidak lah benar.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Dra. Eri Orpa M.M.,M.Si., selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Cikarang Timur, Jum’at (6/9/2024).

Dalam keterangannya,Kepala Sekolah SMAN 1 Cikarang Timur mengatakan, tentang adanya isu yang beredar terkait dugaan korupsi dana BOS itu tidak benar, namun justru malah sebaliknya.

“Yang ada adalah justru peningkatan prestasi SMAN 1 Cikarang Timur yang terus meningkat di bawah kepemimpinan Dra. Eri Orpa, M.M.,M.Si.,” Terang sumber dari pihak sekolah.

“Bahkan dari pembangunan infrastruktur dan SDM pada manajemen sekolah pun banyak siswa yang berprestasi, sehingga ini menghasilkan tingkat kelulusan siswa yang lolos PTN hampir 200 ℅ dari periode sebelumnya.” Jelasnya.

“Kemudian pihak sekolah pun membuat Komite Masyarakat Peduli Sekolah (KOMPAS) yang pada akhirnya para orang tua siswa dan elemen tokoh masyarakat akan membuat gagasan bersama.” Terangnya.

“Dengan kegiatan tersebut diharapkan semua elemen bisa berkolaborasi yang ada di lingkungan sekitar wilayah Cikarang Timur khususnya maupun di wilayah Kabupaten Bekasi pada umumnya,” Ucapnya.

Ditegaskannya, dari terbentuknya KOMPAS ini dapat menghasilkan peningkatan prestasi akademis maupun non akademis bagi siswa-siswi yang ada SMAN 1 Cikarang Timur untuk mampu berakselerasi dengan sekolah unggulan lainnya.

“Diharapkan seluruh siswa, guru, staf tata usaha bersama manajemen sekolah di bawah kepemipinannya semakin semangat dan kompak. Dibawah kepemimpinan kepala sekolah yang memiliki integritas dan leadership keilmuan yang memadai akan sangat bermanfaat bagi capaian kegemilangan sman 1 cikarang ke depan,” Pungkasnya.

 

•Red

images (1)
1 min read

KARAWANG |Sanggabuananews.com – Setelah sempat beredar terkait ramainya pemberitaan salah satu oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Cikarang Timur yang diduga korupsi dana BOS seperti yang beredar tersebut itu tidak lah benar.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Dra. Eri Orpa M.M.,M.Si., selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Cikarang Timur, Jum’at (6/9/2024).

Dalam keterangannya,Kepala Sekolah SMAN 1 Cikarang Timur mengatakan, tentang adanya isu yang beredar terkait dugaan korupsi dana BOS itu tidak benar, namun justru malah sebaliknya.

“Yang ada adalah justru peningkatan prestasi SMAN 1 Cikarang Timur yang terus meningkat di bawah kepemimpinan Dra. Eri Orpa, M.M.,M.Si.,” Terang sumber dari pihak sekolah.

“Bahkan dari pembangunan infrastruktur dan SDM pada manajemen sekolah pun banyak siswa yang berprestasi, sehingga ini menghasilkan tingkat kelulusan siswa yang lolos PTN hampir 200 ℅ dari periode sebelumnya.” Jelasnya.

“Kemudian pihak sekolah pun membuat Komite Masyarakat Peduli Sekolah (KOMPAS) yang pada akhirnya para orang tua siswa dan elemen tokoh masyarakat akan membuat gagasan bersama.” Terangnya.

“Dengan kegiatan tersebut diharapkan semua elemen bisa berkolaborasi yang ada di lingkungan sekitar wilayah Cikarang Timur khususnya maupun di wilayah Kabupaten Bekasi pada umumnya,” Ucapnya.

Ditegaskannya, dari terbentuknya KOMPAS ini dapat menghasilkan peningkatan prestasi akademis maupun non akademis bagi siswa-siswi yang ada SMAN 1 Cikarang Timur untuk mampu berakselerasi dengan sekolah unggulan lainnya.

“Diharapkan seluruh siswa, guru, staf tata usaha bersama manajemen sekolah di bawah kepemipinannya semakin semangat dan kompak. Dibawah kepemimpinan kepala sekolah yang memiliki integritas dan leadership keilmuan yang memadai akan sangat bermanfaat bagi capaian kegemilangan sman 1 cikarang ke depan,” Pungkasnya.

 

•Red

IMG-20240905-WA0196
2 min read

KARAWANG |Sanggabuananews.com – Tim monev tugas dan fungsi pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memberikan pendampingan dalam proses penerapan pelayanan publik yang ada pada Lapas Kelas IIA Karawang, Kamis (5/09/2024)

Tim monev tugas dan fungsi pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang dimotori Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Erwin memberikan arahan dan bimbingan kepada tim dan operator yang berkaitan dengan Pelayanan Publik.

Erwin beserta tim melakukakan Monev mengenai Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPP), Manajemen Risiko, penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta penyusunan laporan kinerja Instansi pemerintah periode semester I Tahun 2024.

Erwin mengatakan bahwa, selain melakukan beberapa pendampingan atau monev mengenai hal-hal tersebut.

“Kegiatan ini juga sebagai salah satu bentuk perhatian dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat terhadap Lapas Kelas IIA Karawang dalam proses kontestasinya meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun ini.” Jelasnya.

Pihaknya mengapresiasi layanan publik yang optimal terhadap masyarakat umum yang diberikan Lapas Kelas IIA Karawang.

“Kami sangat mengapresiasi pelayanan publik yang optimal terhadap masyarakat umum yang diberikan Lapas Kelas IIA Karawang yang mengedepankan pelayanan tanpa adanya pungli, serta mengindahkan Pelayanan Publik yang berbasis HAM dengan diwujudkannya beberapa fasilitas khusus untuk masyarakat yang memiliki keterbatasan.” Ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Kalapas Karawang, Christo menyambut hangat Erwin beserta Tim dalam mendukung Pelayanan Publik pada Lapas Kelas IIA Karawang yang semakin Optimal.

Christo menyampaikan bahwa dengan adanya pendampingan atau perhatian dari Kantor Wilayah.

“Dengan adanya pendampingan atau perhatian dari Kantor Wilayah dan ini menjadi moment penting bagi seluruh jajaran Petugas Lapas Kelas IIA Karawang tentang bagaimana meningkatkan Pelayanan Publik.” Ucapnya.

Pihaknyan akan terus menjalin sinergitas serta melaporkan perkembangan Pelayanan Publik yang ada pada Lapas Kelas IIA Karawang kepada Kantor Wilayah sebagai bentuk pertanggung jawaban dalam menjalankan tugas dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan.

Diakhir kegiatan tersebut, Christo menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang telah memberikan bimbingan dan pengawasan kepada Lapas Kelas IIA Karawang sebagai bentuk dukungannya terhadap Lapas Kelas IIA Karawang dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

 

•Red

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hasil Produksi Laut TPI Ciparage Telah Di Tetapkan Kejari Karawang
1 min read

KARAWANG |Sanggabuananews.com -Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah SH MH resmi menetapkan tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait pungutan retribusi hasil produksi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) desa Ciparage Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Selasa (3/9/2024).

Dalam konferensi pers yang di gelar di kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah menjelaskan, bahwa penetapan tersangka di lakukan setelah Tim Tindak Pidana Khusus berhasil mengumpulkan sejumlah bukti termasuk keterangan saksi, keterangan ahli surat serta petunjuk lain yang diperkuat oleh barang bukti yang akurat dan relevan.

“Berdasarkan barang bukti yang ada, kami menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini.” Jelas Kajari Karawang saat konferensi pers.

K adalah tersangka yang telah di tetapkan, yang berperan sebagai pengurus TPI Ciparage tersebut. K diduga telah melakukan korupsi dalam pemungutan retribusi hasil produksi laut di tahun 2022 yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Akibat tindakan yang di lakukan oleh K, negara mengalami kerugian sebesar Rp. 1.055.710.361.

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Karawang, Akhmad Adi Sugiarto SH.MH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dalam konferensi pers tersebut mengatakan, bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur guna memastikan keadilan dalam kasus ini.” Tandasnya

“Kejari Karawang berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi ini hingga tuntas dan akan memastikan bahwa setiap pihak yang terbukti bersalah akan menghadapi konsekuensi hukum yang sudah di tetapkan.” Pungkasnya.

 

•Red

IMG-20240902-WA0019
2 min read

BARABAI |Sanggabuananews.com – Koramil 1002-05/Pandawan mengikuti latihan gabungan penaggulangan bencana bersama Polsek Pandawan, BPBD HST, Tagana, Tim SAR dan Relawan di desa Jaranih dan Masiraan kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.Minggu (01//09/2024).

Pelatihan ini diikuti oleh 81 orang terdiri dari relawan desa Jaranih 65 orang, Masiraan 10 orang, Koramil Pandawan 3 orang dan Polsek Pandawan 3 orang.

Materi pelatihan mencakup berbagai aspek penting dalam penanggulangan bencana, antara lain:

Pengantar Kebencanaan : Pemahaman dasar mengenai jenis-jenis bencana, penyebab, dan dampaknya.

Teknik Evakuasi dan Pertolongan Pertama :Latihan praktis dalam melakukan evakuasi dan memberikan pertolongan pertama kepada korban bencana.

Manajemen Posko Bencana : Pengelolaan posko darurat dan koordinasi antar tim relawan selama masa tanggap darurat.

Penggunaan Alat dan Peralatan Penanggulangan Bencana :Cara menggunakan peralatan penyelamatan dan komunikasi selama bencana.

Instruktur pelatihan terdiri dari para ahli dan praktisi kebencanaan yang berpengalaman, termasuk dari BPBD HST sebanyak 3 orang dan dari Tagana Hulu Sungai Tengah 2 orang.

Mereka memastikan pengetahuan teoritis sekaligus memandu latihan praktis untuk para lawan memahami dan mampu menerapkan keterampilan yang diajarkan.

Salah satu sesi yang menarik perhatian adalah simulasi bencana banjir, mengingat Kabupaten Hulu Sungai Tengah merupakan daerah yang rawan banjir.

Dalam simulasi ini, para relawan diajak untuk melakukan evakuasi warga dari daerah yang terkena banjir, mendirikan posko darurat, dan memberikan bantuan pertama. Simulasi ini bertujuan untuk menguji kesiapsiagaan dan koordinasi antar tim lawan dalam situasi darurat yang sebenarnya.

Plh.Danramil 1002-05/Pandawan Serma M.Saleh berharap dengan adanya latihan bersama ini dapat dijadikan acuan penanganan dalam menghadapi bencana dan dapat meningkatkan kewaspadaan dini terhadap bencana di wilayah.”tegasnya.

 

•Han/pen1002hst

IMG-20240903-WA0001
1 min read

KARANG INTAN |Sanggabuananews.com – Perpustakaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, menerima 30 eksemplar buku berjudul ‘Tak Ada Badai yang Tak Berlalu’ menambah bahan bacaan bagi Warga Binaan. Buku-buku itu diserahkan langsung oleh penulisnya, Henny Etzelina, dan diterima mewakili Kepala Lapas, Wahyu Susetyo, Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Fitriadi Sukma.

“Alhamdulillah hari ini kita menerima 30 eksemplar buku dari penulis asli Kalimantan Selatan. Buku-buku tersebut tentu saja menambah koleksi dan menjadi ragam bahan bacaan baru bagi warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan,” ungkap Fitriadi.

Dirinya mewakili pimpinan mengucapkan terima kasih atas buku-buku yang diberikan Henny Etzelina. Kisah yang terkandung di dalam buku itu, diharapkan menjadi sumber energi tambahan bagi warga binaan agar mampu menjalani hari-hari dengan lebih positif selama berada di Lapas Narkotika Karang Intan.

“Perpustakaan menjadi salah satu tempat hiburan positif bagi warga binaan, dengan adanya bahan bacaan baru, tentu semakin menjadi daya tarik bagi mereka untuk aktif membaca. Tidak hanya itu, nilai dan makna yang terkandung di dalamnya, juga bisa menjadi pembelajaran untuk tetap bertahan meski berada di masa-masa sulit,” tambahnya.

Sementara itu, Henny Etzelina mengaku senang bisa menyerahkan hasil karyanya ke Perpustakaan Lapas Narkotika Karang Intan. Menurutnya, buku tersebut bercerita mengenai keadaan saat pandemi COVID-19 melanda.

“Buku ini adalah bagaimana keadaan saya selama pandemi COVID-19, karena itu memberikan saya banyak pelajaran. Jadi saya ingin membagikan bagaimana saya bisa tetap produktif. Semoga buku ini bisa memberikan inspirasi bagi warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan,” pungkasnya.

 

•Han

IMG-20240902-WA0018
1 min read

BARABAI |Sanggabuananews.com – Komandan Kodim 1002 Hulu Sungai Tengah (HST) Letkol Inf Fery Perbawa mengunjungi dan memberikan motivasi kesembuhan bagi ananda Muhamad Aufa Syafiq (12) putra dari Sertu Epip Abdul Muplih anggota Koramil 1002-04/Labuan Amas Selatan yang dirawat di RS. Damanhuri Barabai . Senin (02/09/2024).

Hal ini dilakukan sebagai wujud kepedulian maupun bentuk dukungan seorang pimpinan kepada anggota maupun anak anggota yang sedang sakit.

“Kegiatan ini biasa kami lakukan untuk menjaga dan menjalin silaturahim serta memberikan support, semangat untuk kesembuhannya, sehingga bisa beraktifitas kembali seperti sedia kala,” ucap Letkol Inf Fery Perbawa

Lebih lanjut, Kepedulian tersebut akan terus dilakukan bagi keluarga besar Kodim 1002/HST. Sehingga terwujud hubungan baik dan keharmonisan ditengah-tengah keluarga benar-benar dapat dirasakan,” jelas Dandim.

“Semoga anggota dan keluarganya yang sedang mengalami sakit, agar dapat diberikan kesembuhan, kekuatan serta semangat dan bisa segera aktif kembali menjalankan tugasnya.

Aggota agar tetap menjaga kesehatannya, karena yang tau kondisi kesehatan adalah kita sendiri, tetap semangat dan selalu berdo’a,” ucapnya.

Mendapat kunjungan dari orang nomor satu di Kodim 1002/HST, Sertu Epip Abdul Muplih merasa sangat terharu, apalagi saat Dandim ikut mendo’akan anaknya agar cepat sembuh serta bisa beraktifitas bersama-sama lagi.

“Terimakasih Bapak Dandim atas kunjungannya dan motivasi serta do’anya, semoga kepedulian Dandim kepada kami menjadikan berkah sehingga dapat bersama-sama,” Tutup Sertu Epip.

•Han

IMG-20240902-WA0202
2 min read

KARAWANG |Sanggabuananews.com – Pengukuhan dan pengisian jabatan kosong di tiga OPD Pemda Karawang oleh Bupati Karawang jadi sorotan sejumlah aktivis. Pasalnya, dari pengukuhan dan pengisian tiga OPD di Pemkab Karawang tersebut diduga telah membentur aturan dari ketentuan Pasal 71 Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Hal tersebut di ungkapkan oleh Pian Sopyan salah satu Alumni Himpunan Mahasiswa Islam.

Menurutnya, polemik tentang indikasi adanya dugaan pelanggaran Pemilukada Karawang dan berkenaan dengan gelaran mutasi tiga OPD yang dilakukan Pemda Karawang, ia menyampaikan beberapa pikiran demi menjaga Pilkada yang Jurdil dan berintegritas.

“Pilkada sudah memasuki tahap pendaftaran calon dan bisa dipastikan petahana sudah menjadi salahsatu peserta Pilkada, sehingga rambu rambu yang termaktud dalam UU Pemilukada haruslah dilaksanakan dengan tegak lurus, berkeadilan, tanpa pretensi politicking.” Terangnya.

” Kemudian tentunya Bawaslu RI sudah menyampaikan pendapat bahwa proses mutasi bisa dilakukan oleh Pemda, paling lambat 6 bulan sebelum penetapan. “tentunya Bawaslu RI tidak asal ngomong.” berbasis pada UU yang harus dipatuhi oleh peserta termasuk klausul diperbolehkan jika mendapat izin dari Kemendagri. Namun soal teknis detailnya sebenarnya telah terang benderang di Penjelasan UU tersebut, bahkan panduannya jelas dan lugas, tidak bisa lagi difahami bersayap/multi persepsi.” Papar Pian Sopyan, Senin (2/9/2024)

Lebih jauh Pian Sopyan juga mengungkapkan tentang kebijakan kebijakan asesment yang di masih lakukan yang di anggap sudah melanggar aturan Pemilu.

“Kebijakan assesment ataupun mutasi yang masih dilakukan setelah bulan Maret, menurut kami sudah masuk kategori pelanggaran Pemilu. “bagi posisi yang sudah ditempati oleh PLT tak perlu dipaksakan untuk diisi definitif, apalagi melakukan rotasi dimana jalannya pemerintahan di OPD-OPD tersebut masih berjalan normal.” Ungkapnya.

“Daripada melakukan kebijakan yang berpotensi menggagalkan pencalonan dirinya, lebih baik Bupati menahan diri dan fokus saja di ruang kontestasi yang sudah disiapkan oleh penyelenggara dan menjadi pilihan cita-citanya.” Tambahnya.

“Demi mengantisipasi potensi konflik akibat pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pilkada dengan sanksi berat berupa Diskualifikasi Calon, maka kami meminta KPUD dan Bawaslu untuk segera berkomunikasi dengan Pemkab Karawang dan menegaskan hal penting tersebut.” Tandasnya.

“Penyelenggara jangn hanya menunggu hingga timbul gesekan serius. Kami tidak mau gelaran kontestasi politik diwarnai dengan pelanggaran yang tidak bisa ditolerir dan menimbulkan ekses konflik sosial antar warga Karawang.” Tegasnya.

“KPUD dan Bawaslu Karawang harus duduk bareng dan segera memanggil Bupati dalam kapasitasnya sebagai peserta Pemilukada. Dan jelaskan tentang potensi pelanggaran dan sanksi yang dijatuhkan jika masih melakukan proses assesment / mutasi.” Ucapnya menandaskan.

“Penyelenggara tidak boleh melakukan pembiaran dan bertindak tidak adil kepada setiap calon, akan repot memadamkan api yang sudah berkobar, jadi lebih baik memadamkannya saat api masih menyala kecil.” Pungkas Pian Sopyan mengakhiri.

 

 

•Red

Lapas Karawang Kejar Target P2HAM Demi Layanan Publik Yang Maksimal
2 min read

KARAWANG |Sanggabuananews.com – Tunaikan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023, Lapas Karawang terus melakukan sejumlah kegiatan P2HAM demi pelayanan publik yang maksimal.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang Christo Toar menggaris bawahi betapa pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis HAM.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusi, Lapas Kelas IIA Karawang saat ini sedang mengejar Pelayanan Publik Berbasis HAM demi mengimplementasikan Permenkumham tersebut.” Ucap Christo saat dirinya menyampaikan progres percepatan pelayanan publik berbasis HAM pada Lapas Kelas IIA Karawang, Senin (2/9/2024)

Christo juga menyampaikan bahwa Lapas Kelas IIA Karawang merupakan Instansi Pemerintah yang menyelenggarakan Pelayanan Publik, baik kepada masyarakat umum ataupun warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Lebih lanjut Christo menegaskan bahwa Pelayanan Publik Berbasis HAM merupakan salah satu tanggung jawab Lapas Kelas IIA Karawang.

“Pelayanan Publik Berbasis HAM merupakan salah satu tanggung jawab Lapas Kelas IIA Karawang dalam menyamaratakan Pelayanan kepada masyarakat tanpa memandang kondisi fisik, usia, genre, ras, ataupun keyakinan.” Tandasnya.

Pihaknya juga menekankan bahwa, Lapas Kelas IIA Karawang akan terus melakukan pengembangan Pelayanan Publik Berbasis HAM secara berkelanjutan dengan menyesuaikan perkembangan zaman.

“Pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan bahwa Lapas Kelas IIA Karawang berkomitmen untuk menyelenggarakan dan mengembangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam mengemban tugas dan tanggung jawab kami sebagai pelayan masyarakat. Sehingga, seluruh masyarakat, baik masyarakat umum ataupun WBP dapat merasakan pelayanan kami secara merata.” Tegasnya.

“Tidak akan lengkap proses membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) jika tidak diiringi dengan memberikan Pelayanan Publik Berbasis HAM.” Jelasnya.

“Lapas Kelas IIA Karawang saat ini sedang dalam kontestasi Zona Integritas menuju WBK pada tahun 2024, tentu dengan adanya hal tersebut rasanya kurang lengkap apabila tidak di iringi dengan adanya Pelayanan Publik Berbasis HAM pada seluruh fasilitas pelayanan publik yang ada pada Lapas Kelas IIA Karawang.” Terangnya.

“Besar harapan saya zona integritas menuju WBK di tahun 2024 ini dapat terwujud bersama-sama dengan terwujudnya Pelayanan Publik Berbasis HAM.” Pungkasnya.

 

•Red

IMG-20240901-WA0001
2 min read

KARAWANG|Sanggabuananews.com – Menjelang mulainya musim tanam padi ke-2 tahun 2024, Kepala Desa Tambaksumur bersama Ketua BPD dan aparat desa beserta warga petani gerak cepat melaksanakan kegiatan kerjabakti bersih-bersih saluran irigasi tersier dan saluran irigasi kuarter untuk mengairi persawahan pertanian yang ada didusun tanjungmekar dan jatimulya Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang. Sabtu (31/08/2024)

Dari pantauan media Sanggabuananews.com, bahwa program kegiatan kerjabakti diikerjakan oleh warga petani, aparat desa serta dipimpin langsung oleh Kades dan Ketua BPD Tambaksumur. Sementara persiapan peralatan kerjabakti masing-masing ada yang membawa berbagai perlengkapan, seperti cangkul, skop, parang, gancu dan lainnya untuk membersihkan penumpukan lumpur disaluran air.

Menurut Amin selaku Kades Tambaksumur mengungkapkan, melaksanakan kegiatan kerjabakti saluran air tersier dan saluran kuarter yang ada di dusun tanjung mekar dan krajan alhamdulillah berjalan lancar dan kompak. Namun sangat disayangkan saluran air yang sedang dikerjabaktikan sama sekali tidak mengalir airnya.

“Lihat saja sama akang kerjabakti hanya tumpukan lumpur dan sampah karena saluran air yang dari induk irigasi mengalirnya lambat dan mandek karena terlihat banyak tumpukan eceng gondok. Apalagi mulai musim tanam padi saat ini serentak pasti para petani di masing-masing desa untuk mengairi sawahnya pada rebutan. Ucapnya.

Lanjut, Kami berharap adanya kegiatan kerjabakti yang sedang dilaksanakan oleh pemdes tambaksumur maupun desa lain yang ada di wilayah kecamatan tirtajaya agar pihak waker pemda dan PJT II dapat bekerjasama, supaya saluran air yang dari induk irigasi yang masih lambat dan tersendat oleh eceng gondok dapat dikerjakan secara bersama-sama. Agar saluran air yang dari irigasi airnya dengan cepat masuk kesaluran irigasi tersier maupun saluran kuarter sampai kepersawahan pertanian warga. Ujarnya.

“Senada Rudi selaku ketua BPD Tambaksumur mengatakan, Dari musim kemusim pertanian yang ada di desa tambaksumur dulunya sering terlambat masalah air bahkan terkena gagal panen karena kekurangan air, dan Alhamdulillah adanya kegiatan program ini sangat membantu kepada para petani untuk mengairi persawahannya dari mulai dusun tanjungmekar, jatimulya sampai kedungjaya.

Lanjut, harapan kami ketika ada kegiatan ini kalau bisa waker dapat bekerjasama dengan pemerintah desa untuk bersama-sama mengairi persawahan petani ke desa-desa yang membutuhkan air, apalagi mulai musim tanam sekarang berbarengan dan jangan sampai rebutan. oleh karena itu, kami mohon kepada waker pemda dapat mengatur jadwal waktu air dari saluran induk irigasi kesaluran air irigasi tersier dapat teratur supaya dalam mengairi persawahan pertanian di setiap desa kecamatan tirtajaya dapat merata dan seimbang.

 

•Ulis