Bukan Sekadar Jabatan, Robi Herawan Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Darawolong

KARAWANG | Kepercayaan masyarakat menjadi modal utama Robi Herawan dalam menjalankan tugas barunya sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, untuk periode 2026-2034.

Usai dilantik bersama anggota BPD se-Kabupaten Karawang, Robi menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut secara bertanggung jawab, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menurut Robi, jabatan sebagai anggota BPD bukan sekadar posisi dalam struktur pemerintahan desa. Lebih dari itu, BPD memiliki tanggung jawab untuk menjadi wadah representasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi warga.

Ia menilai, keberadaan BPD harus benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, komunikasi dengan warga menjadi salah satu hal yang akan menjadi perhatian selama menjalankan masa tugasnya.

Baca Juga  GOKAR dan Mentorship 360 Perkuat Database UMKM Karawang

“Intinya kita ingin menjalankan amanah ini dengan baik. Aspirasi masyarakat harus kita dengarkan dan kita kawal sesuai dengan fungsi dan kewenangan BPD,” ujar Robi.

Robi mengatakan, masyarakat Desa Darawolong tidak perlu ragu menyampaikan berbagai persoalan, kritik maupun usulan yang berkaitan dengan kepentingan bersama.

Baginya, BPD harus mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa. Setiap aspirasi yang disampaikan warga perlu ditampung, dikomunikasikan, dan diperjuangkan sesuai mekanisme serta kewenangan yang dimiliki BPD.

“Kalau ada aspirasi dari masyarakat, tentu akan kita tampung dan kita komunikasikan. Kita ingin BPD benar-benar dirasakan keberadaannya oleh masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Sindikat Curanmor Karawang Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap dan Tujuh Motor Diamankan

Di sisi lain, Robi menekankan pentingnya membangun hubungan yang baik antara BPD dan pemerintah desa. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang sehat menjadi kunci agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan efektif dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia berpandangan bahwa perbedaan pendapat dalam menjalankan fungsi kelembagaan merupakan bagian dari proses demokrasi. Namun, setiap perbedaan harus disikapi secara dewasa dan diarahkan pada tujuan yang sama, yakni kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat.

Robi juga menyadari bahwa menjalankan tugas sebagai anggota BPD bukanlah tanggung jawab ringan. Dibutuhkan komitmen, keberanian, konsistensi, serta kemampuan menjaga kepercayaan masyarakat selama masa jabatan.

Baca Juga  Hari Kesaktian Pancasila, Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Serukan Penguatan Nilai Kebangsaan

Untuk periode 2026-2034, ia berharap BPD Desa Darawolong dapat membangun sinergi yang positif bersama pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi kelembagaan BPD sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan desa yang lebih terbuka, komunikatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan semangat pengabdian tersebut, Robi Herawan menyatakan siap menjalankan amanah sebagai anggota BPD Desa Darawolong dan memastikan suara masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam setiap proses pembangunan desa.

Red/IL

TOP NEWS