Icang Rahardian Instruksikan Kepung Unsika Jika Tak Ada Permintaan Maaf

JAKARTA | Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Dr. NR. Icang Rahardian, mengecam keras tindakan arogan Humas Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) berinisial N yang melontarkan makian kasar “goblok” kepada wartawan onediginews.com.

Icang menegaskan bahwa perilaku tersebut bukan hanya cerminan buruknya etika seorang pejabat di lembaga pendidikan tinggi, tetapi juga merupakan bentuk intimidasi nyata terhadap kemerdekaan pers di Indonesia.

Ultimatum 2×24 Jam dan Ancaman Demo
Merespon insiden yang terjadi pada Rabu (18/2/2026) tersebut, Icang memberikan peringatan keras kepada pihak rektorat Unsika.

Ia menuntut permintaan maaf secara resmi atas tindakan tidak terpuji humasnya tersebut.

Baca Juga  Bupati Karawang Pimpin Aksi Nyata Gerakan Indonesia ASRI di Ekowisata Mangrove Tangkolak

“Kami sangat menyayangkan ucapan yang keluar dari mulut seorang Humas berinisial N. Jika dalam waktu 2×24 jam pihak Unsika tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka, saya instruksikan seluruh jajaran IWOI untuk mengepung dan mendemo Unsika,” tegas Icang Rahardian dengan nada tinggi.

Icang menyoroti bahwa tindakan N yang mengancam akan mengusir dan melarang wartawan datang ke kampus adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, siapa pun yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana.

“Sikap arogan ini jauh dari nilai-nilai akademisi yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan kampus. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang untuk melakukan fungsi kontrol sosial, apalagi ini terkait temuan BPK RI yang menyangkut uang negara,” tambahnya.
Icang juga menggarisbawahi kalimat N yang menuduh wartawan “makan uang Unsika” sebagai fitnah keji yang merendahkan martabat profesi jurnalis.

Baca Juga  Rescue Karang Taruna Karawang Turut Ambil Bagian dalam Aksi Nyata Gerakan Indonesia ASRI di Mangrove Tangkolak

Ketegangan ini bermula saat wartawan mencoba mengonfirmasi LHP BPK RI TA 2023-2024, oknum Humas N justru menunjukkan sikap sebaliknya dengan:
* Meragukan data BPK RI secara terbuka di hadapan media.
* Melontarkan makian kasar saat dikonfirmasi lebih lanjut via telepon.
* Mengancam melarang liputan jika berita tidak di-takedown.

Sikap anti-kritik Humas Unsika ini kini memicu gelombang solidaritas dari organisasi pers, yang menuntut adanya evaluasi total terhadap jajaran humas di universitas negeri tersebut.

Red/IL

TOP NEWS