Kejari Karawang Buka Lelang Barang Rampasan Negara, Harga Mulai Rp9 Ribu hingga Rp212 Juta

KARAWANG — Masyarakat kini memiliki kesempatan mendapatkan berbagai barang hasil rampasan negara melalui lelang resmi yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Puluhan kendaraan dan barang lainnya ditawarkan kepada masyarakat melalui sistem lelang daring pemerintah dengan harga limit mulai dari ribuan rupiah hingga ratusan juta rupiah.

Lelang tersebut diperuntukkan bagi barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde. Pelaksanaannya dilakukan secara daring melalui portal resmi pemerintah, lelang.go.id, dengan mekanisme open bidding.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejari Karawang dalam mengelola barang rampasan secara transparan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara melalui Penyetoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Barang yang masuk dalam daftar lelang cukup beragam. Mulai dari puluhan unit telepon seluler, sepeda motor, printer, truk tangki, truk bak terbuka, hingga kendaraan berukuran besar seperti bus.

Baca Juga  Pilkades Rasa Intimidasi: Pegawai SPPG Jayabakti Kehilangan Pekerjaan, Karena Berbeda Pilihan

Harga limit yang ditetapkan untuk masing-masing barang juga berbeda. Nilainya berkisar mulai dari Rp9.000 hingga Rp212.534.000, tergantung jenis dan kondisi barang yang ditawarkan.

Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama, mengatakan mekanisme lelang secara daring melalui sistem open bidding diterapkan untuk memastikan proses berjalan terbuka, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat.

“Lelang ini dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai aturan perundang-undangan juga dilaksanakan serentak se-Indonesia. Masyarakat yang berminat dapat langsung berpartisipasi melalui kanal resmi lelang pemerintah,” ujar Dedy saat mendampingi Wakil Bupati Karawang meninjau lokasi barang bukti di halaman Plaza Pemda Karawang, Senin (10/8/2026).

Dedy mengingatkan calon peserta agar tidak hanya memperhatikan harga limit, tetapi juga mencermati kondisi fisik barang sebelum mengajukan penawaran.

Baca Juga  GOKAR, Aplikasi Transportasi Online Asli Karawang, Siap Menjadi Pilihan Utama Mobilitas Masyarakat

Menurutnya, peserta perlu mengikuti seluruh ketentuan lelang dan memastikan proses transaksi dilakukan melalui kanal resmi pemerintah. Masyarakat juga diminta waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan barang lelang di luar mekanisme yang telah ditentukan.

Untuk mengikuti lelang melalui www.lelang.go.id, calon peserta terlebih dahulu harus melakukan registrasi dan memiliki akun yang telah terverifikasi.

Selanjutnya, peserta wajib menyetorkan Uang Jaminan Penawaran Lelang (UJPL) melalui rekening Virtual Account sebelum batas waktu yang ditentukan.

Peserta juga disarankan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi barang melalui kegiatan aanwijzing atau pemeriksaan fisik sesuai jadwal pameran yang ditetapkan Kejari Karawang.

Pelaksanaan lelang tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Karawang. Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, yang turut meninjau barang-barang yang akan dilelang, mengajak masyarakat luas untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.

Baca Juga  Lapas Karawang Tuai Apresiasi DPR RI atas Inovasi Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Menurut Maslani, lelang barang rampasan negara dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan kendaraan maupun barang lainnya dengan harga yang relatif ekonomis.

“Ini kesempatan bagus, termasuk buat teman-teman ASN yang butuh kendaraan operasional dengan harga ekonomis dan siap pakai. Wartawan dan masyarakat umum juga boleh ikut,” kata Maslani.

Menariknya, Maslani mengaku tertarik terhadap salah satu unit bus yang masuk dalam daftar lelang. Ia bahkan berencana menghitung terlebih dahulu kebutuhan biaya perbaikan sebelum menentukan besaran penawaran.

Apabila berhasil memenangkan lelang, Maslani menyebut bus tersebut akan direnovasi dan dimanfaatkan untuk kepentingan sosial masyarakat.

“Mudah-mudahan kalau menang, busnya akan saya re-branding dan perbaiki. Nanti bisa dipakai masyarakat untuk kegiatan pengajian, ziarah, atau mengantar anak-anak muda bertanding turnamen olahraga,” pungkasnya.

Red/IL

TOP NEWS