KARAWANG – Polemik yang menyeret nama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Muhana, memasuki babak baru. Setelah menjadi sorotan publik akibat berbagai tudingan yang beredar, Muhana akhirnya memberikan klarifikasi terbuka didampingi tim kuasa hukumnya dalam konferensi pers di Zanith Cafe, Jumat (19/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Muhana, Asep Agustian atau Askun, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Karena itu, pihaknya mempersilakan siapa pun yang merasa memiliki bukti adanya dugaan pelanggaran hukum untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Silakan laporkan jika memang ada dugaan pelanggaran hukum. Namun, laporan tersebut harus didasarkan pada bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Askun di hadapan awak media.
Kaji Langkah Hukum
Di hadapan sejumlah wartawan, Askun mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum saat ini tengah mengkaji berbagai langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan tudingan tanpa dasar yang jelas.
Menurutnya, apabila memenuhi unsur hukum, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai dugaan pencemaran nama baik dan berpotensi diproses melalui ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kami sedang mempertimbangkan upaya hukum terkait dugaan pencemaran nama baik, termasuk melalui ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tegasnya.
Ia menilai tudingan yang beredar telah menimbulkan dampak tidak hanya terhadap citra dan reputasi Muhana sebagai pejabat publik, tetapi juga terhadap kondisi psikologis serta konsentrasinya dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Minta Publik Tidak Berspekulasi
Askun juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya fakta dan proses hukum yang jelas. Ia meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghindari pembentukan opini yang tidak didukung bukti.
Untuk mencegah munculnya informasi yang simpang siur, seluruh keterangan resmi terkait persoalan tersebut, kata dia, akan disampaikan melalui tim kuasa hukum.
“Jika ada pihak yang ingin melakukan konfirmasi atau meminta penjelasan, silakan melalui kami. Semua akan kami jawab berdasarkan fakta dan data yang ada,” katanya.
Hingga konferensi pers berakhir, belum ada tanggapan dari pihak yang sebelumnya menyampaikan tudingan terhadap Muhana.
Pihak Muhana berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang objektif sehingga kebenaran dapat terungkap dan polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak terus memunculkan spekulasi.
Red/IL

