Sela Kopi Cianjur Diterpa Isu Pelanggaran, Pengawasan Dinilai Lemah

Cianjur – Tempat usaha Sela Kopi di Kabupaten Cianjur menjadi sorotan publik setelah muncul laporan warga terkait dugaan penyimpangan aktivitas di lokasi tersebut, Sabtu (25/4/2026).

Kafe yang sebelumnya dikenal sebagai tempat berkumpul santai itu disebut diduga berubah fungsi dan menjadi lokasi konsumsi minuman beralkohol yang dibawa sendiri oleh pengunjung.

Warga juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan kalangan remaja atau pengunjung di bawah umur dalam aktivitas tersebut.

Kondisi ini memicu keresahan masyarakat karena dinilai berpotensi melanggar aturan serta menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga  Karang Taruna Nagasari Agendakan Bersih-Bersih Lingkungan Secara Bergilir

Sejumlah saksi menyebut pengawasan di area kafe dinilai lemah, sehingga aktivitas para pengunjung berlangsung tanpa kontrol yang memadai. Masyarakat menilai situasi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Selain dugaan pelanggaran tersebut, insiden lain juga dilaporkan terjadi pada salah satu malam saat kegiatan hiburan berlangsung. Suasana di lokasi disebut mendadak ricuh setelah beberapa pengunjung mengalami kepanikan dan berlarian keluar area kafe.

“Awalnya biasa saja, tetapi tiba-tiba banyak yang panik dan berteriak. Mata terasa perih dan napas sesak. Pengunjung langsung berhamburan keluar,” ujar salah seorang saksi yang berada di lokasi.

Baca Juga  Tak Sekadar Seremonial, HBP ke-62 Diisi Donor Darah oleh UPT Malang

Dugaan sementara, kepanikan itu dipicu asap pekat yang muncul di sekitar area panggung musik DJ. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai sumber asap tersebut maupun kandungan yang menyebabkan gangguan pernapasan.

Atas kejadian itu, warga mendesak aparat terkait, mulai dari Satpol PP, kepolisian, hingga dinas perizinan, segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Mereka meminta penegakan aturan dilakukan tegas jika ditemukan pelanggaran, baik terkait izin usaha, dugaan konsumsi alkohol oleh pengunjung di bawah umur, maupun aspek keselamatan pengunjung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Sela Kopi belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap ada transparansi serta langkah cepat dari instansi berwenang agar aktivitas usaha tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan keresahan warga.

Baca Juga  Mukab VII Kadin Karawang Resmi Dibuka, Tekankan Peran Strategis Dunia Usaha

Red/IL

TOP NEWS