Sempat Bikin Pengendara Bingung, APILL Pabrik Es Gempol Kembali Normal Setelah Ditangani Dishub

KARAWANG — Gangguan lampu pengatur lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) sempat terjadi di persimpangan Pabrik Es/Bank BJB Gempol, Kabupaten Karawang, Senin (31/8/2026).

Kondisi tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan awak media mengenai APILL yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Pantauan di lokasi menunjukkan lampu lalu lintas hanya menampilkan warna kuning dan hijau, sementara lampu merah tidak menyala.

Situasi itu sempat membuat sejumlah pengendara harus lebih berhati-hati ketika melintasi persimpangan yang merupakan salah satu titik dengan aktivitas kendaraan cukup padat.

Baca Juga  Bukan Sekadar Jabatan, Robi Herawan Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Darawolong

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Mohana, langsung meneruskan laporan kepada tim teknis APILL untuk dilakukan pengecekan dan penanganan.

“Siap a, saya tindaklanjuti. A Juna nuhun infona. Saya sudah sampaikan ke tim yang nanti memperbaiki lamer tersebut,” tulis Mohana melalui pesan WhatsApp, Senin (31/8/2026).

Tidak berselang lama, tim teknis APILL Dishub Karawang mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan sekaligus perbaikan terhadap sistem lampu lalu lintas tersebut.

Berdasarkan laporan tim kepada pimpinan, perbaikan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat. Setelah penanganan, APILL di persimpangan Pabrik Es/Bank BJB Gempol kembali berfungsi normal.

Baca Juga  Bakal Calon Kades Kertarahayu Madun Raih Nilai 73, Syuhada Wisastra Beri Dukungan

“Mohon izin Bapak/Ibu pimpinan, melaporkan kegiatan perbaikan APILL di persimpangan Pabrik Es/Bank BJB Gempol. Sesuai dengan laporan dari masyarakat, tim APILL langsung ke lokasi. Alhamdulillah, sekarang sudah menyala normal kembali,” demikian laporan tim.

Gangguan pada APILL menjadi perhatian penting karena keberadaan lampu lalu lintas berfungsi mengatur pergerakan kendaraan dan pengguna jalan, sekaligus membantu menciptakan ketertiban serta keselamatan di persimpangan.

Penanganan yang dilakukan secara cepat oleh Dishub Karawang diharapkan dapat menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meminimalkan potensi konflik kendaraan di kawasan tersebut.

Baca Juga  Ribuan Warga Poponcol Tagih Kepastian Sertifikat PTSL, BPN Diminta Buka Status Berkas

Respons tersebut juga menunjukkan pentingnya laporan masyarakat dalam membantu pemerintah daerah mengidentifikasi dan menangani gangguan fasilitas lalu lintas secara cepat.

Red/IL

TOP NEWS