KARAWANG |Sanggabuananews.com – Realisasi dana desa tahap pertama tahun 2024 di Desa Tanahbaru Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, yang diperuntukkan bagi program ketahanan pangan melalui perkebunan blewah, memicu kecurigaan dari masyarakat.
Hal tersebut patut dicurigai, karena dalam pelaksanaannya bahwa kebun blewah dalam pengelolaannya diduga tidak dikelola sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes).
Sejumlah warga yang minta dirahasiakan namanya, mengungkapkan bahwa mereka tidak melihat adanya kegiatan pengelolaan kebun blewah yang dilakukan oleh kelompok masyarakat Tanahbaru seperti yang seharusnya terjadi.
“Kami heran karena sampai sekarang tidak ada kegiatan yang terlihat. Seharusnya, program seperti ini melibatkan warga secara langsung, tapi faktanya tidak ada aktivitas perkebunan blewah di sini,” kata salah satu warga Tanahbaru. Jum’at (25/10/2024).
Informasi yang dihimpun dari beberapa sumber juga menunjukkan bahwa anggaran untuk perkebunan blewah ini tergolong sangat besar. Namun, belum ada transparansi terkait penggunaannya. Masyarakat berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi dan laporan terkait realisasi dana tersebut.
“Kalau memang benar program ini sudah dijalankan dengan anggaran besar, kami butuh penjelasan. Jangan sampai dana desa disalahgunakan,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa Tanahbaru dan pengelola program belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya tindak lanjut dari pihak terkait agar penggunaan dana desa lebih transparan dan tepat sasaran.
•Red