Cakupan JKN Tembus Target, Pemkab Karawang Digganjar UHC Award 2026

KARAWANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperkuat layanan kesehatan kembali membuahkan hasil. Pada Selasa (27/1) di Jakarta, Pemkab Karawang berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 Kategori Madya yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Penghargaan tersebut menjadi bukti keseriusan Pemkab Karawang dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

UHC Award diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu mencapai cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dari total penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sedikitnya 80 persen.

Baca Juga  Pers Dibungkam? IWOI Bekasi Laporkan Teror dan Ancaman Fisik ke Polda

Direktur Utama BPJS Kesehatan RI, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan perlindungan kesehatan secara menyeluruh.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah dan pimpinan daerah yang menunjukkan komitmen luar biasa dalam mewujudkan Universal Health Coverage melalui Program JKN,” ujarnya.

Ia menyebutkan, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 31 gubernur serta 397 bupati dan wali kota dalam kategori utama, madya, dan pratama atas capaian implementasi UHC di wilayah masing-masing.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh kepala daerah penerima penghargaan. Semoga capaian ini menjadi teladan sekaligus motivasi bagi daerah lain untuk terus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Lapas Karawang Teken Kerja Sama dengan Sejumlah Instansi dan Gelar Buka Puasa Bersama

Ali Ghufron juga menjelaskan bahwa Universal Health Coverage merupakan bagian penting dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya dalam menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera bagi seluruh penduduk.

“Salah satu indikator SDGs adalah perlindungan terhadap risiko finansial serta akses terhadap pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas. UHC memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat biaya kesehatan,” jelasnya.

Ia menegaskan, keberhasilan Program JKN tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah pusat dan daerah. Saat ini, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan sistem jaminan kesehatan nasional terbesar di dunia.

Baca Juga  Kejari Karawang Bangun Posko Pengamanan Mudik, Dilengkapi Fasilitas Kesehatan Gratis

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menekankan bahwa jaminan kesehatan merupakan instrumen penting dalam perlindungan sosial masyarakat.

“Masyarakat tanpa jaminan kesehatan sangat rentan terjebak dalam kemiskinan ketika menghadapi risiko sakit,” tuturnya.

Red/IL

TOP NEWS